Banten

Viral! Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum, Dibanting Hingga Disiram Miras Usai Dituduh Curi Uang

Noudhy Valdryno | 20 November 2024, 20:52 WIB
Viral! Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum, Dibanting Hingga Disiram Miras Usai Dituduh Curi Uang

AKURAT BANTEN - Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, yang dituding mencuri uang disetrum hingga disiram minuman keras (Miras), di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang. 

Kejadian itu pun terekam hingga videonya viral beredar di media sosial. Dalam video, terlihat anak yang mengalami penganiayaan itu dalam posisi tangan terikat. 

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono. Bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11). 

Baca Juga: Debat Pamungkas Calon Gubernur Banten Bahas Sinergi Pusat dan Daerah Untuk Memperkokoh Negara

"Saat itu korban dituduh mencuri Rp700 ribu, lalu korban dianiaya dengan cara disetrum, dibanting hingga siram miras. Hingga akhirnya video itu viral," ujar Baktiar, Rabu (20/11/2024).

Atas kejadian itu, Baktiar mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang merupakan rekan korban. "Pelaku yang menuduh adalah teman-temannya. Pelakunya empat orang laki-laki semua sudah kita amankan," katanya.

Untuk saat ini, Baktiar mengaku korban mengalami trauma akibat aksi penganiayaan tersebut. Kini, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. "Saat ini korban masih mengalami trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.