Ketua Apdesi Kabupaten Serang Jadi Tersangka, Kejati Banten Tunggu Pelimpahan Kasus

AKURAT BANTEN - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang, Muhamad Maulidin Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada). Senin (28/10/24).
Anwar ditetapkan lantaran tidak netral dan telah berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Sebelumnya, Anwar telah mengkampanyekan calon Gubernur atau dan Wakil Gubernur Banten saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang di Anyer pada 3 Oktober 2024.
Selain, itu Anwar juga mengkampanyekan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Hal tersebut dibenarkan, Komisioner Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin, bahwa kasus dugaan pelanggaran tersebut juga telah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polda Banten, setelah menerima pelimpahan perkara dari Bawaslu Banten.
"Ya sudah jadi tersangka dan mau dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Banten," ucapnya.
Baca Juga: Terdapat Bukti, Laporan Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Jaksel Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna saat di Konfirmasi mengakui akan ada penyerahan berkas dari Polda Banten.
Selain itu, Rangga, juga mengatakan, pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut seteleh menerimanya.
"Ya hari ini ada pelimpahan berkas tahap 1 dari Polda Banten terkait pelanggaran Pilkada. Kita akan pelajari berkasnya dulu, yang pasti pelimpahan itu ada hari ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







