Pandeglang Ketiban Rejeki Rp700 Juta per Bulan, Cuma Tampung Sampah dari Tangsel dan Serang

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ketiban rejeki Rp700 juta per bulan dengan menampung sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kalau angka pastinya saya nggak paham, tinggal dikalikan saja. Kurang lebih Rp700 juta (dari Desembar 2023), itu bayarnya per minggu," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, Rabu (11/9/2024) dikutip Akurat Banten.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Winarno, dalam sehari, Pemkab Pandeglang menerima 60 truk atau setara dengan 6 ton sampah dari kedua wilayah tersebut.
Dampak positifnya menurut Winarno, dianggap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang dan mengurai masalah darurat sampah yang terjadi di Tangsel dan Serang.
"Dia lagi darurat sampah di Kabupaten Serang itu. Yang keduanya, dari segi ekonomi, membantu penerimaan dari retribusi sampah sesuai perda," katanya.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah.
"Yang pertama diawali oleh MoU antarkepala daerah, baik Bupati Pandeglang maupun Bupati Serang dan Wali Kota Tangsel, ditindaklanjuti dengan PKS atau perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sampah di Pandeglang," tutur Winarno pada, Rabu (11/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 7Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan







