Segera Cek! Bagi Warga Kota Tangerang, Berikut Cara dan Ketentuan Pendaftaran DTKS

AKURAT BANTEN - Bagi Warga Kota Tangerang agar mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk yang berhak menerima bantuan program.
Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan.
Berikut, syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS:
1. Warga ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang ke whatsapp 0895-6087-22422.
2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.
Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser
2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan
Baca Juga: Wow! Nyaris Rp10 Triliun Transaksi Judi Online Untuk 5 Provinsi di Indonesia, Termasuk Banten
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.
Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







