Banten

Jelang Tahun Baru, 26 Ekor Kambing di Lebak di Gasak Maling Hanya Menyisakan Jeroan di Kandang

Ratu Tiarasari | 31 Desember 2023, 16:14 WIB
 Jelang Tahun Baru, 26 Ekor Kambing di Lebak di Gasak Maling Hanya Menyisakan Jeroan di Kandang

AKURAT BANTEN - Sedikitnya 26 ekor kambing milik Empat orang peternak di Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, digasak maling.

Dari 26 ekor kambing yang dicuri maling dari kandang ternak bersama hanya disisakan jeroannya. Peristiwa pencurian ternak yang terjadi di Kecamatan Cirinten itu menggegerkan warga setempat. Bagaimana tidak, aksi para pelaku pencuri menyisakan jeroan kambing di dalam kandang.

Diki Syaefullah mengatakan, hilangnya kambing baru diketahui oleh pemiliknya pada Jumat (29/12/2023) pagi.

"Diketahui hilang saat pemiliknya bernama Pak Ali itu mau mencari rumput, kambing-kambingnya itu sudah gak ada. Saat dicek ke kandang hanya ada jeroannya saja," kata Diki, Sabtu (30/12/2023).

Dia menjelaskan, total ada 26 kambing yang hilang dari empat kandang yang lokasinya dalam satu titik kandang bersama. Kambing tersebut dimiliki oleh empat orang yang berbeda.

"Kambing sebetulnya ada 28, tapi yang diambil 26 ekor. Dua lagi anakan kambing masih kecil," jelasnya.

Diduga, pelaku melakukan aksinya pada Jumat dini hari. Menurut warga, kata Diki, ada suara mobil yang datang ke kampung tersebut pada pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu kondisi sedang gerimis.

Warga menduga, suara mobil itu adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kambing tersebut. Menurut Diki, kambing yang dicuri tersebut, diduga tidak disembelih karena tidak ditemukan sama sekali darah di kandang maupun di sekitarnya.

"Sepertinya dibius lalu dikeluarkan jeroannya," kata dia.

Selain di Kampung Cirinten, ungkap Diki, pencurian kambing dengan pola yang sama sehari sebelumnya juga terjadi di Desa Nangerang, Cirinten. Tidak sedikit menyebut, pola yang dilakukan para maling dengan menyisakan jeroan kambing dalam kandang adalah syarat bagi para maling agar tidak diketahui.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.