Jelang Tahun Baru, 26 Ekor Kambing di Lebak di Gasak Maling Hanya Menyisakan Jeroan di Kandang

AKURAT BANTEN - Sedikitnya 26 ekor kambing milik Empat orang peternak di Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, digasak maling.
Dari 26 ekor kambing yang dicuri maling dari kandang ternak bersama hanya disisakan jeroannya. Peristiwa pencurian ternak yang terjadi di Kecamatan Cirinten itu menggegerkan warga setempat. Bagaimana tidak, aksi para pelaku pencuri menyisakan jeroan kambing di dalam kandang.
Diki Syaefullah mengatakan, hilangnya kambing baru diketahui oleh pemiliknya pada Jumat (29/12/2023) pagi.
"Diketahui hilang saat pemiliknya bernama Pak Ali itu mau mencari rumput, kambing-kambingnya itu sudah gak ada. Saat dicek ke kandang hanya ada jeroannya saja," kata Diki, Sabtu (30/12/2023).
Dia menjelaskan, total ada 26 kambing yang hilang dari empat kandang yang lokasinya dalam satu titik kandang bersama. Kambing tersebut dimiliki oleh empat orang yang berbeda.
- Baca Juga: Malam Tahun Baru 2024 Diprediksi Diguyur Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Kondisi Tubuh dan Kesehatan
- Baca Juga: Pastikan Kamtib Terjaga Jelang Pergantian Tahun, Rutan Serang Pertebal Keamanan
- Baca Juga: Pasca Dilanda Angin Puting Beliung, Belasan Rumah dan Toko di Pandeglang Mengalami Kerusakan
"Kambing sebetulnya ada 28, tapi yang diambil 26 ekor. Dua lagi anakan kambing masih kecil," jelasnya.
Diduga, pelaku melakukan aksinya pada Jumat dini hari. Menurut warga, kata Diki, ada suara mobil yang datang ke kampung tersebut pada pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu kondisi sedang gerimis.
Warga menduga, suara mobil itu adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kambing tersebut. Menurut Diki, kambing yang dicuri tersebut, diduga tidak disembelih karena tidak ditemukan sama sekali darah di kandang maupun di sekitarnya.
"Sepertinya dibius lalu dikeluarkan jeroannya," kata dia.
Selain di Kampung Cirinten, ungkap Diki, pencurian kambing dengan pola yang sama sehari sebelumnya juga terjadi di Desa Nangerang, Cirinten. Tidak sedikit menyebut, pola yang dilakukan para maling dengan menyisakan jeroan kambing dalam kandang adalah syarat bagi para maling agar tidak diketahui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






