BP2MI Kembali Berangkatkan Nakes ke Jerman, Total 84 PMI Dalam Tahun Ini

AKURAT BANTEN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Jerman. Pada tahun ini, sedikitnya ada 84 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diberangkatkan.
Plt. Kepala BP3MI Banten Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihak BP2MI kembali melepas tiga pekerja migran dengan program Government to Government (G to G) ke Jerman.
"Program ini telah berjalan sejak 2021 telah melakukan MoU dengan Pemerintah Indonesia ini merupakan peserta ke 84 di tahun ini," ujar Fanny kepada Akurat Banten di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Minggu (5/11/2023).
Baca Juga: Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza
Sementara itu, Koordinator Direktorat BP2MI Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Sri Suratmi menyebutkan, hal ini sangat membanggakan karena komunitas dari Jerman sangat berharap tenaga dari Indonesia, terutama perawat.
"BP2MI kembali mengirimkan untuk dapat bersaing di sana pada sektor tenaga kesehatan. Untuk saat ini ada tiga. Dari Jawa Barat dua dan Aceh satu peserta," ungkap Sri Suratmi.
Untuk peserta yang dari Aceh sendiri, kata Sri Suratmi, pihaknya memberi atensi khusus berasal dari ujung Pulau Sumatera Indonesia.
Baca Juga: AKSI AKBAR Bela Palestina Digelar di MONAS Hari Ini, Dihadiri Para Tokoh Serta Pejabat Pemerintah
"Untuk dari Aceh ini, yang ketiga. Jadi kita bisa buktikan bahwa G to G ini bisa diikuti seluruh perawat di Indonesia. Seperti Maluku dan NTT sudah ada yang berangkat," kata Sri Suratmi.
Untuk persyaratan, lanjut Sri, mulai dari lulusan D3 dengan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat yang aktif kemudian dokumen pribadi lainnya, serta ada formulir komitmen dan mengikuti pelatihan selama sembilan bulan yang dibiayai oleh Jerman.
"Untuk kontrak setahun menjadi asisten perawat, selanjutnya menjadi perawat di rumah sakit pemerintah dan swasta," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









