Kabar Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Masih Menggantung, Menkeu Minta Waktu 3 Bulan Lagi

AKURAT BANTEN - Harapan para PNS dan pensiunan terkait kenaikan gaji pada tahun 2026 tampaknya masih harus bersabar.
Pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final soal penyesuaian gaji maupun pensiun, meski wacana tersebut terus bergulir di ruang publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan waktu tambahan sekitar satu kuartal ke depan sebelum mengambil keputusan penting tersebut.
Menurutnya, kebijakan kenaikan gaji ASN tidak bisa ditentukan secara tergesa-gesa karena berkaitan langsung dengan kondisi keuangan negara.
Baca Juga: Isu Gaji ke 13 dan THR Pensiunan PNS 2026 Ramai, Taspen Buka Suara, Jangan Termakan Kabar Viral
Purbaya menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memantau perkembangan ekonomi nasional, penerimaan negara, serta stabilitas APBN.
Semua indikator itu akan menjadi dasar utama sebelum menentukan apakah kenaikan gaji PNS dan pensiunan bisa direalisasikan pada 2026 atau tidak.
Meski sebelumnya tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah, kebijakan kenaikan gaji belum otomatis berlaku tanpa aturan teknis yang jelas.
Hingga kini, belum ada peraturan turunan yang mengatur besaran kenaikan maupun waktu pemberlakuannya.
Baca Juga: Ini Perkiraan THR dan Gaji ke-13 yang Cair di 2026 yang Bikin ASN dan Pensiunan Senyum Lebar
Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan keseimbangan antara belanja negara dan kemampuan anggaran.
Jika diputuskan naik, kebijakan tersebut diharapkan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan tidak membebani keuangan negara di tengah tantangan global.
Di sisi lain, kabar ini menjadi perhatian besar bagi ASN aktif dan pensiunan, termasuk di wilayah Banten.
Banyak pihak berharap kenaikan gaji dapat membantu menyesuaikan penghasilan dengan meningkatnya biaya hidup.
Namun, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu pengumuman resmi.
Saat ini, gaji PNS dan pensiunan masih dibayarkan sesuai aturan yang berlaku sebelumnya.
Tidak ada kenaikan otomatis di awal 2026, dan segala informasi di luar pengumuman resmi pemerintah diminta untuk disikapi dengan hati-hati.
Purbaya menegaskan, keputusan final akan diumumkan secara terbuka setelah evaluasi kuartal berjalan selesai.
Pemerintah berjanji akan menyampaikan kebijakan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







