Ibu Timothy Angkat Vito Simanungkalit Jadi Anak, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

AKURAT BANTEN - Kisah mahasiswa Timothy Anugerah Saputra dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, yang diduga mengalami perundungan sebelum menghembuskan napas terakhir, terus membuka banyak cerita mengharukan dan pelajaran penting tentang kemanusiaan.
Di balik tragedi tersebut muncul sikap luar biasa dari sang ibu, Sharon, yang memilih jalan tak terduga: memaafkan para pelaku, termasuk satu di antaranya yaitu Vito Simanungkalit, sekaligus mengangkatnya menjadi anak angkat.
Vito sendiri adalah mahasiswa Unud angkatan 2025 yang tercatat sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) di FISIP Unud.
Dalam laporan investigasi, ia termasuk salah satu dari enam mahasiswa yang dituding terlibat dalam tindakan perundungan terhadap Timothy.
Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Laporkan Akun TikTok soal Dugaan Perundungan yang Terhadap Putrinya
Saat bertemu dengan ibu Timothy, Sharon memilih tidak menuntut dan malah menyampaikan satu kalimat yang mengejutkan.
“Tante sudah tidak punya anak lagi, jadi kamu sekarang harus jadi anak tante,” ujar Sharon sambil menetapkan hubungan khusus dengan Vito.
Sebuah bentuk maaf yang tak lazim, tetapi menandakan pembukaan ruang untuk perubahan, bukan pembalasan.
Dalam pertemuan tersebut, Sharon meminta agar Vito melaporkan dirinya kepadanya secara berkala, seolah-olah Sharon menjadi figur pengawas sekaligus pembimbing untuk memastikan bahwa Vito benar-benar menjalani perubahan positif.
Baca Juga: Korban Perundungan Kakak Kelas, Bocah SD 9 Tahun Meninggal Setelah Koma 6 Hari di RSUD Subang
“Kamu saya kenai wajib lapor sama saya,” katanya kepada Vito.
Langkah ini menjadi simbol bahwa meski kesalahan telah terjadi, kesempatan untuk memperbaiki diri tetap terbuka.
Kasus ini memantik refleksi dalam dunia kampus dan masyarakat luas, termasuk di wilayah seperti Banten.
Tidak hanya soal perundungan, tetapi juga soal bagaimana manusia bisa memilih memaafkan dan mendampingi pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga: Kemenkes Berikan Sanksi ke 39 Dokter Akibat Perundungan!
Jika di banyak kasus perundungan ditegakkan dengan sanksi; namun di kasus ini, ada kombinasi antara pertanggungjawaban dan pendampingan.
Langkah ibu Timothy juga menegaskan pentingnya empati dan pengertian. Ia melihat bahwa Vito, yang tinggal bersama ibunya tanpa ayah, memikul beban sendiri.
Alih-alih memperpanjang permusuhan, Sharon memasukkan dirinya sebagai bagian dari dukungan sebuah sikap yang mungkin bisa ditiru oleh pihak kampus, orang tua mahasiswa, dan komunitas pendidikan di Banten agar penyelesaian konflik kampus tak hanya lewat sanksi, tetapi juga lewat pemulihan.
Di sisi kampus, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unud dan pihak universitas telah memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat dan menetapkan proses evaluasi serta klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Perundungan Pelajar SMP di Bogor, Polisi Periksa Korban dan Pelaku!
Namun cerita seperti Vito dan ibu Timothy menghadirkan nuansa yang berbeda: ketika sebuah tindakan salah tidak hanya dihukum tapi juga dibuka kesempatan untuk memperbaiki.
Bagi masyarakat di Banten, kisah ini bisa menjadi pembelajaran penting: mulai dari kewaspadaan terhadap budaya bullying di kampus atau sekolah, hingga bagaimana pihak korban atau orang tua bisa menanggapi dengan didasarkan pada pemulihan, bukan hanya pembalasan.
Kampus dan institusi pendidikan di Banten juga memiliki peran besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
Akhirnya, nama Vito Simanungkalit tetap akan dikaitkan dengan kasus itu, namun sekaligus dengan kisah maaf dan pengangkatan anak yang tak umum.
Baca Juga: Korban Perundungan Gangster SMA Binus Internasional BSD Anak Pemilik Ancol
Keberanian ibu Timothy untuk membuka ruang rekonsiliasi bisa jadi contoh bahwa pengakhiran dari sebuah tragedi bukan hanya tentang hukuman, tetapi tentang harapan perubahan dan peningkatan kualitas karakter.
Semoga kisah ini mendorong perubahan positif di lembaga pendidikan manapun dan di antaranya di Banten.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










