14 Kontainer Limbah Besi Terpapar Cs-137 Dikembalikan Indonesia ke Filipina

AKURAT BANTEN – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus limbah impor yang mengandung paparan radioaktif cesium-137 (Cs-137).
Sebanyak 14 kontainer limbah besi asal Filipina yang tidak memiliki izin resmi akan segera dikirim kembali ke negara asalnya.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Investasi, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, dari 14 kontainer yang masuk ke Indonesia, sembilan di antaranya sudah diperiksa dan terbukti mengandung radiasi berbahaya.
Baca Juga: Warna Air Danau Situ Cangkring Berubah, Ribuan Ikan Mati, Warga Panik Dugaan Limbah Industri
“Dari 14 kontainer itu, sembilan sudah diperiksa dan memang terpapar. Karena tidak ada izin, semuanya akan dikirim balik ke Filipina,” tegas Zulkifli Hasan.
Paparan Cs-137 termasuk berbahaya bagi manusia dan lingkungan jika tidak ditangani sesuai prosedur.
Zulkifli menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi adanya praktik impor ilegal, apalagi yang berisiko terhadap keselamatan publik.
“Ini bentuk kewaspadaan pemerintah. Kita tidak boleh main-main dengan ancaman limbah berbahaya,” lanjutnya.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Segera Turunkan Tim Cek Dugaan Limbah di Situ Cangkring
Pemerintah juga memastikan proses pengiriman balik dilakukan sesuai standar internasional.
Kontainer yang sudah terindikasi radiasi ditempatkan dalam area khusus dan diawasi ketat hingga dipulangkan ke Filipina.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena bersinggungan dengan isu keamanan lingkungan, perdagangan internasional, hingga kesehatan masyarakat.
Pemerintah melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), hingga aparat kepolisian.
Baca Juga: Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring, Warga Sebut Wali Kota Biarkan Pencemaran
Bapeten memastikan tingkat radiasi dari limbah tersebut tidak akan menyebar luas karena kontainer sudah diamankan.
“Seluruh prosedur keamanan nuklir dijalankan untuk mencegah kebocoran radiasi,” ujar pejabat Bapeten yang turut mendampingi Menko Pangan.
Masuknya 14 kontainer limbah tanpa izin ini diduga terkait dengan praktik perdagangan ilegal lintas negara.
Pemerintah kini tengah menelusuri perusahaan pengimpor yang terlibat.
Bila terbukti melanggar, sanksi hukum akan dijatuhkan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan ekspor-impor yang berlaku.
“Tidak menutup kemungkinan ada jaringan perdagangan limbah yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan. Itu tidak boleh terjadi,” kata Zulkifli.
Kasus paparan Cs-137 ini mencuat di tengah isu penolakan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat akibat kontaminasi radioaktif.
Meski sumber kontaminasi udang dipastikan bukan dari tambak, pemerintah berkomitmen menjaga reputasi Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Mercure Jakarta Cikini Perkuat Pengolahan Limbah Organik, Dari Sampah Jadi Solusi
Dengan langkah tegas mengembalikan kontainer bermasalah, pemerintah berharap kepercayaan internasional terhadap keamanan pangan dan industri nasional tetap terjaga.
“Indonesia tidak akan jadi tempat sampah dunia. Kita harus jaga lingkungan dan keselamatan rakyat,” pungkas Zulkifli Hasan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







