Demo Buruh Hari Ini di DPR, Tenaga Ahli yang Berkantor di Senayan Justru Bikin Aturan Ini

AKURAT BANTEN – Aksi demonstrasi besar-besaran buruh kembali digelar pada Kamis (28/8/2025).
Ribuan buruh dari Jabodetabek dan berbagai daerah turun ke jalan dengan titik aksi utama di depan kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Link Live Streaming CCTV Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Minta Naik Sampai Rp7,5 Juta
Antisipasi membludaknya massa, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Ahli (TA) DPR bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Surat edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 itu ditandatangani oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025).
Imbauan ini bertujuan menjaga keamanan sekaligus kelancaran aktivitas di sekitar Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, membenarkan edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan WFH bagi ASN dan TA DPR murni langkah pengamanan.
“Emang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH. Ini hanya berlaku untuk ASN dan TA DPR, tujuannya menjaga keamanan semua pihak,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).
Sahroni berharap aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu yang berpotensi memprovokasi kericuhan.
“Saya harap demo hari ini disalurkan dengan baik dan terbuka. Jangan sampai ada yang menunggangi hingga membuat suasana anarkis,” tegasnya.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan bahwa demo kali ini akan melibatkan 10 ribu buruh di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Cegah Enam Pelajar Hendak Ikut Aksi Demo di DPR
Selain di Jakarta, aksi serentak juga digelar di sejumlah daerah industri besar seperti Tangerang, Bekasi, Karawang, Depok, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Said menegaskan bahwa aksi buruh dilakukan untuk menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:
1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak kebijakan upah murah.
2. Mendesak pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas PHK.
3. Melaksanakan reformasi pajak perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Baca Juga: Ikut Turun Aksi 28 Agustus, Mahasiswa Tangerang Bergerak ke DPR RI
4. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.
5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
6. Mendesak revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Menurut Said, aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang hingga kini masih diabaikan.
Selain DPR, aparat kepolisian juga bersiap melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi.
Kapolda Metro Jaya sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya agar tidak membawa senjata api saat melakukan pengawalan demo buruh.
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari potensi bentrokan.
Masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai potensi kepadatan lalu lintas di sekitar Senayan dan kawasan DPR/MPR RI.
Baca Juga: Ratusan Anak Ditahan Usai Demo DPR, Orang Tua Geruduk Polda Metro Jaya Minta Pembebasan
Pemerintah menyediakan akses CCTV pemantauan lalu lintas secara real time agar warga dapat memantau kondisi jalan tanpa harus berada di lokasi.
Dengan jumlah massa yang besar dan tuntutan yang menyentuh isu strategis, aksi buruh kali ini menjadi perhatian publik.
Pemerintah dan DPR diharapkan membuka ruang dialog agar aspirasi buruh bisa disampaikan secara baik, tanpa harus berujung pada konflik di jalanan.
Seperti ditegaskan Sahroni, semua pihak diminta tetap menjaga ketertiban agar aspirasi yang disampaikan benar-benar membawa manfaat.
“Yang terpenting, demo ini jangan sampai dimanfaatkan pihak luar untuk tujuan lain. Kita ingin semua berjalan damai,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Pajak, DPR dan Kemendagri Dorong Daerah Cari Sumber Baru untuk Dongkrak PAD
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 3Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 4Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 7PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 8Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil








