Info Loker Kemenag Kontrak 5 Tahun, Daftar di Sini untuk Jadi Orang Penting di Kementrian Agama

AKURAT BANTEN – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa kerja 2025–2030.
Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 secara daring, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperkuat tata kelola zakat nasional.
Baca Juga: Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia, PPP dan Kemenag Sampaikan Duka Mendalam
Seleksi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Kemenag telah membentuk Tim Seleksi untuk memastikan proses berjalan transparan dan objektif.
Ketua Tim Seleksi, yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Formasi dan Syarat Pendaftaran
Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota BAZNAS dari unsur masyarakat. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi pelamar antara lain:
Warga Negara Indonesia beragama Islam.
Berusia minimal 40 tahun.
Sehat jasmani dan rohani.
Berpendidikan paling rendah sarjana (S1).
Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Tidak menjadi anggota partai politik.
Semua dokumen persyaratan harus diunggah secara lengkap melalui tautan resmi pendaftaran daring yang disediakan Kemenag.
Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, yang juga menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, menekankan pentingnya proses ini untuk membangun tata kelola zakat nasional yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Isu Pungli di Safari Wukuf Haji 2025 Dibantah Kemenag: Layanan Ini Gratis, Bukan Komersil!
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS diisi oleh sosok yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat yang modern dan transparan. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Waryono juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah dan dipercaya, sejalan dengan semangat moderasi beragama dan kebangsaan.
Jadwal Seleksi Calon Anggota BAZNAS
Berikut tahapan seleksi yang telah diumumkan:
1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025.
2. Seleksi Administrasi: 10–12 dan 15 September 2025.
Baca Juga: Kemenag Wajibkan PIHK Sediakan Dokter, Rumah Sakit Rujukan, dan Asuransi Aktif
3. Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025.
4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah): 19 September 2025.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025.
6. Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025.
7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025.
Kemenag mencatat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030 menjadi langkah strategis untuk memperkuat lembaga pengelola zakat nasional.
Baca Juga: Kapan Lebaran 2025 NU 30 atau 31 Maret? Ini Jawaban dari Kemenag
Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut serta membangun tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










