Jokowi Naik Mobil Tak Bayar Pajak Rp6.368.400 saat Laporan Tudingan Ijazah Palsu

AKURAT BANTEN - Joko Widodo baru-baru ini, mendatangi Polda Metro jaya untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu yang dimilikinya, namun kehadirannya dengan mobil hitam yang digunakannya, diduga belum bayar pajak.
Akurat Banten pada Rabu, 30 April 2025 mencoba melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Ranmor dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Setelah dicek berulang-ulang, ternyata mobil dengan nomor polisi B 2329 SXI yang digunakan presiden ke-7 RI tersebut, dan diketahui tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y dan menunggak pajak alias masa berlaku pajaknya habis pada 3 Maret 2025. Sedangkan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.
Baca Juga: Tak Perlu Cemas! Pemerintah Pastikan Sepeda Motor dan Batu Bara Bebas dari Cukai
Berdasarkan keterangan pada website dari Samsat Jakarta bahwa "Status Masa Pajak Habis," tulis website tersebut.
Selanjutnya, mobil yang bersangkutan dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp35 ribu.
Maka secara keseluruhan dari jumlah yang wajib dibayar adalah sebesar Rp6.368.400.
Sebelumnya sosok yang digadang-gadang sebagai tokoh pembangunan di Indonesia ini, tiba di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu pagi melakukan pelaporan atas tudingan dirinya pemilik ijazah palsu sejak menjadi walikota solo.
Baca Juga: Mendadak Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
Ia mengenakan pakaian batik berwarna cokelat, ditemani tim kuasa hukum dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) dan langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Bukan Cuma Menang 4-1, Italia Ukir Sejarah Lewat Kakak-Adik Esposito Setelah Lebih dari 1 Abad
- 10Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan










