Segini Besaran THR Ojol Grab Gojek hingga Maxim, Gede Banget?

AKURAT BANTEN - Menjelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, perhatian tertuju pada tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa perusahaan transportasi online akan memberikan THR 2025 kepada pengemudi ojol.
Baca Juga: Gojek Siap Beri Bonus Lebaran untuk Driver Ojol, Sesuai Imbauan Presiden Prabowo!
Aturan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Poin-poin utama dalam surat edaran tersebut meliputi:
1. Penerima BHR
Pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi.
2. Waktu Pemberian
BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
3. Besaran BHR
Bagi pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
4. Pengemudi Non-Produktif
Bagi yang tidak masuk kategori produktif, BHR diberikan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan pada tahun 2019, pendapatan pengemudi ojol di Indonesia bervariasi.
Secara umum, penghasilan ojol berkisar antara Rp1-2 juta per bulan.
Namun, ada juga yang mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp4-5 juta per bulan, tergantung pada durasi kerja dan jumlah pesanan yang diterima.
1. Pengemudi Gojek
Rata-rata pendapatan harian lebih dari Rp100.000.
Jika bekerja rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR Karyawan Swasta Cair, Ojol Menyusul! Ini Jadwal dan Skemanya
2. Pengemudi Grab
Umumnya memperoleh pendapatan harian sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000.
Dengan jam kerja konsisten setiap hari, penghasilan bulanan bisa mencapai sekitar Rp4,5 juta.
Baca Juga: Jangan Asal Narik! Ini 5 Jurus Jitu Driver Ojol Raih Penghasilan Fantastis
3. Pengemudi Maxim
Memiliki potensi pendapatan lebih tinggi dibandingkan platform lainnya.
Rata-rata, mereka bisa mengantongi Rp200.000 hingga Rp250.000 per hari.
Jika bekerja setiap hari tanpa libur, penghasilan bulanan berkisar Rp5-6 juta.
Prediksi Besaran THR Ojol 2025
Jika mengacu pada ketentuan SE Kemnaker tahun 2025 dan data pendapatan tahun 2019, prediksi besaran THR 2025 bagi pengemudi ojol adalah sebagai berikut:
1. Pengemudi Grab
Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta.
Perkiraan THR: 20% dari pendapatan bulanan, yaitu sekitar Rp800.000 hingga Rp900.000.
2. Pengemudi Maxim
Rata-rata pendapatan bulanan: Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Perkiraan THR: 20% dari pendapatan bulanan, yaitu sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta.
3. Pengemudi Gojek
Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih.
Perkiraan THR: 20% dari pendapatan bulanan, yaitu sekitar Rp600.000 atau lebih.
Perlu dicatat bahwa data pendapatan di atas berasal dari survei tahun 2019.
Baca Juga: Demo Besar-Besaran Ojol 17 Februari 2025: Tuntut Hak THR dan Keadilan
Seiring berjalannya waktu, pendapatan pengemudi ojol dapat berubah akibat berbagai faktor, seperti perubahan tarif, jumlah pengguna, dan kebijakan perusahaan.
Oleh karena itu, besaran THR 2025 sebaiknya dihitung berdasarkan data pendapatan aktual selama 12 bulan terakhir sebelum pemberian THR.
Baca Juga: Heboh! Antrean Panjang Picu Keributan Ojol dan Karyawan di Grand Opening Mie Gacoan Bengkulu
Selain itu, kriteria produktivitas dan kinerja baik juga menjadi faktor penentu dalam pemberian THR.
Pengemudi yang aktif dan memiliki kinerja baik berpotensi mendapatkan THR sesuai ketentuan, sementara yang kurang aktif mungkin menerima THR sesuai kemampuan perusahaan.
Para pengemudi ojol menyambut baik kebijakan pemberian THR ini.
Mereka berharap besaran THR yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan saat Lebaran.
Beberapa pengemudi berharap mendapatkan THR minimal Rp1 juta untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Tetap akan Berikan Subsidi BBM Bagi Pengemudi Ojol
Pemberian THR bagi pengemudi ojol pada tahun 2025 merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan perhitungan 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan, besaran THR akan bervariasi tergantung pada platform dan kinerja masing-masing pengemudi.
Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pengemudi ojol dalam menyambut Lebaran Idulfitri 1446 H.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









