ASN Jadi Korban Akibat Data BKN Diretas, Himbau Segera Ganti password dan Kata Kunci

AKURAT BANTEN - Dalam siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/VIII/2024 Jakarta, pada Minggu, 11 Agustus 2024 BKN, Pastikan Dugaan Kebocoran Data ASN, namun tidak menimbulkan gangguan pada layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan identifikasi dan investigasi atas munculnya isu dugaan kebocoran data ASN.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan "Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan," dikutip Akurat Banten pada Senin, (12/08/2024) dari laman resmi BKN.
Namun demikian, BKN menghimbau kepada seluruh pengguna layanan BKN, segera memperbarui kata kunci atau password untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Vino.
Selanjutnya, BKN, BSSN, dan Kominfo menunggu hasil investigasi yang diungkap oleh Communication and Information System Security Research Center (CIISSReC).
Melalui media sosial CIISSReC, terkait informasi perkembangan dugaan kebocoran akan disampaikan lebih lanjut.
Sebelumnya, peretas anonim "TopiAx" dalam sebuah postingannya di BreachForums pada Sabtu, 10 Agustus 2024 mengaku dapatkan data dari BKN sebanyak 4.759.218 baris dari forum jual-beli hasil peretasan, seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta.
Adapun data-data tersebut, berupa informasi, seperti:
- Tempat lahir dan tanggal lahir
- Tanggal Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS)
- Tanggal PNS
- Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP)
- Nomor Surat Keputusan
- Nomor Surat PNS, golongan, jabatan dan instansi
- Alamat, nomor identitas, nomor telepon dan email
- Pendidikan, jurusan. tahun lulus dan gelar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









