Banten

ICSF: Hati-hati Janji Peretas PDN, Minta Maaf dan Berikan Kunci Pembuka Gratis

Mitha Theana | 2 Juli 2024, 13:59 WIB
ICSF: Hati-hati Janji Peretas PDN, Minta Maaf dan Berikan Kunci Pembuka Gratis

AKURAT BANTEN - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Indonesia yang berada di Surabaya, Jawa Timur, dikuasai oleh sindikat kriminal siber dengan ransomware sejak Kamis (20/6/2024).

Tiba-tiba pada Selasa (2/7/2024) sindikat siber atau peretas melalui tulisan di laman dark web-nya, meminta maaf dan menjanjikan akan memberikan kunci pembuka data yang terenkripsi pada, Rabu (3/7/2024).

Selanjutnya, peretas berpesan agar pemerintah Indonesia, jadikan pelajaran untuk memperbaiki keamanan sibernya. Seperti memberi anggaran yang cukup dan merekrut tenaga ahli yang kompeten.

Baca Juga: Terungkap ORDAL! Biang Kerok Lumpuhnya PDN di Serang Ransomware

"Rabu ini kami akan memberikan kunci (dekripsi) secara gratis. Kami berharap serangan kami dapat membuat Anda sadar betapa pentingnya untuk memberi anggaran yang cukup dan merekrut tenaga ahli yang kompeten," tulisnya dalam laman dark web-nya Selasa (2/7/2024).

Peretas juga meminta maaf kepada warga Indonesia atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan oleh yang mereka lakukan.

"Kami meminta maaf kepada warga Indonesia atas dampak yang ditimbulkan. Kami berharap mendapat apresiasi atas langkah kami ini," tulis mereka lebih lanjut.

Baca Juga: Jasa Konstruksi Nasional Lumpuh Total Sejak 20 Juni, Akibat Serangan Ransomware

Meskipun demikian, sindikat ini juga menyediakan alamat dompet digital untuk uang kripto monero. “Dan kami ulangi lagi, kami akan memberikan kuncinya dengan gratis, tanpa ada paksaan dari siapapun. Rabu besok kami akan buktikan,” tulisnya.

Mengenai hal ini, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan prinsip zero-trust atau kehati-hatian dalam menerima kabar tersebut.

“Prinsip Zero Trust harus kita kedepankan. Karena kita enggak kenal dengan kelompok ini. Apalagi kemarin ada yang minta tebusan 8 juta dolar AS. Sekarang kelompok lain mau kasih gratis, Ini permainan apa lagi?” ujarnya.

Baca Juga: Pakar IT: PDN dikelola SDM Amatiran, Buta Cara Berpikir Teknologi Hanya Karena Dekat Dengan Pejabat

Seperti diketahui, sebelumnya peretas meminta tebusan kepada pemerintah senilai 8 juta dollar AS atau senilai Rp 131 miliar. Namun pemerintah dengan tegas menolak membayar tebusan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.