Modal 60 Persen Dari 344 Kursi di DPR Bila 01 Dan 03 Gabung, Ferdinand: Hak Angket Bisa di Tempuh

AKURAT BANTEN - Kader PDIP Ferdinand Hutahean mengatakan, hak angket bisa ditempuh apabila paslon 01 dan 03 bergabung karena memiliki kursi hampir 60 Persen di DPR.
Dikutip dari unggahan akun X, bahwa Ia mendorong untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Saya mendorong segera ditempuh untuk menyelamatkan negara ini,” kata Ferdinand dikutip dari unggahannya dimedsos X, Kamis (22/2/2024).
- Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Terjangan Angin Puting Beliung Bandung Dan Sumedang
- Baca Juga: Pilot Helikopter Yang Jatuh di Halmahera Ternyata Warga Cipondoh Tangerang
- Baca Juga: Korupsi Penambangan Timah Ilegal, Kejagung Tetapkan Dirut PT RBT dan Anak Buahnya Sebagai Tersangka
Seperti diketahui Pasangan 01, diusung 167 kursi di DPR, yang terdiri dari Nasdem 59 kursi, PKB 58, dan PKS 50 kursi.
Karenanya, bila 01 dan 03 bergabung, maka terdapat 344 kursi dan sudah selayaknya hak angket dilakukan.
“Koalisi 01 dan 03 itu jumlahnya 344 Kursi di DPR atau hampir 60%, Maka sudah sepatutnya hak angket terhadap KPU sangat mungkin dan sangat mudah dilakukan,” pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








