Mau Pemilu Jurdil ? Ayo Gunakan Situs Kawal Pemilu, Jaga Pemilu Dan Warga Jaga Suara

AKURAT BANTEN - Pemilu 2024 telah resmi dimulai hari ini, Rabu (14/2/2024). Upaya terciptanya Pemilu yang Jurdil dan bersih, merupakan harapan dari seluruh masyarakat Indonesia di era demokrasi ini.
Oleh sebab itu pengawalan suara sejak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan langkah penting yang perlu diambil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Caranya cukup mudah, hanya dengan menggunakan situs tertentu untuk mengunggah hasil di TPS masing-masing, berikut di antaranya:
Kawal Pemilu
Berdasarkan informasi dari laman resminya, KawalPemilu memiliki misi "memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal."
Setiap individu memiliki kemampuan untuk memotret hasil pemilihan presiden (pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir C-PPWP yang berisi hasil akhir dari setiap pasangan calon.
Setelahnya, foto tersebut dapat diunggah melalui situs kawalpemilu.org setelah melakukan proses login terlebih dahulu. Pengguna yang mengunggah juga diharapkan untuk melampirkan angka hasil penghitungan suara.
- Baca Juga: Sejumlah Larangan Saat Mencoblos Agar Suara Pemilih Dianggap Absah
- Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Mendapat 6 Tuduhan Baru Setelah Terlibat Dalam Film Dirty Vote
- Baca Juga: KPU Lebak Bakar 643 Surat Suara Rusak dan Lebih Kuota
Jaga Pemilu
Salah satu situs lain yang mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024 adalah Jaga Pemilu. Seperti KawalPemilu, setiap individu juga dapat mengunggah formulir C-Hasil yang berisi hasil penghitungan suara setelah melakukan pendaftaran sebagai relawan di situs jagapemilu.com.
"Data para relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik," demikian yang ditulis oleh Jaga Pemilu di laman resminya.
Platform ini tidak hanya sekadar menyediakan informasi perhitungan suara, tetapi juga menawarkan kanal laporan bagi setiap dugaan pelanggaran pemilu.
Setiap warga dapat dengan mudah membuat laporan, melibatkan segala aspek, mulai dari konten kampanye, metode kampanye, hingga dugaan provokasi.
"Mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses Pemilu. Contohnya, dugaan pelanggaran pada konten kampanye, cara/proses kampanye, dugaan provokasi, dugaan serangan fajar, dan sebagainya. Laporan dari relawan yang telah diverifikasi oleh Jaga Pemilu akan ditampilkan untuk publik," tulis mereka.
Warga Jaga Suara
Dengan sedikit perbedaan, platform ini menawarkan pengalaman melalui aplikasi di ponsel Android, memudahkan setiap warga untuk berkontribusi dalam mengawal keberlangsungan pemilu. Mari kita bersama-sama menjaga integritas demokrasi!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









