Menteri Investasi Bahlil mencurigai Petisi Bulaksumur, Profesor UGM Marah Besar!

AKURAT BANTEN - Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof Koentjoro mengakui ia marah besar, Ketika Gerakan moral ini, disebut merupakan gerakan bayaran atau partisan dari salah satu paslon dan hanya untuk kepentingan elektoral.
Sebelumnya 250 profesor yang ikut berdiskusi mengenai Petisi Bulaksumur, Guru besar dan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada atau UGM membacakan Petisi Bulaksumur untuk memperingati Jokowi agar kembali ke marwah demokrasi, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Petisi ini di inisiasi untuk mengingatkan Jokowi sebagai salah satu alumnus UGM, agar kembali mewujudkan nilai-nilai dan jati diri UGM.
Dikutip dari Tempo.co, Prof Koentjoro menegaskan tentang adanya pernyataan yang mencurigai tentang petisi Bulaksumur merupakan bayaran atau kepentingan elektoral, sama sekali tidak benar, karena Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo juga adalah alumnus UGM.
“Itu semua alumnus UGM, jadi kalimat mana yang menunjukkan bahwa itu (Petisi Bulaksumur) kepentingan elektoral,” kata dia.
- Baca Juga: 120 Orang Sivitas Pengkritik Jokowi Mengatasnamakan Akademika UNAIR, Tak Wakili Kampus
- Baca Juga: Tanggapan Surya Paloh tentang Debat Terakhir Anies: Sangat Impresif
- Baca Juga: Viral, Mobil Mercy Putih Ikuti Iringan Pejabat Ditegur Polisi Langsung Ciut
Lebih lanjut, Prof Koentjoro menguraikan, sebagai bagian dari Gadjah Mada, Jokowi diingatkan dengan cara yang baik, tetapi ironisnya dituduh partisan oleh beberapa pihak.
“Sekarang pertanyaannya adalah, dengan cara apa kami mengingatkan ada yang salah?”
Menurut profesor Koentjoro, guru besar adalah pemikir bangsa yang bertugas menjaga marwah moralitas.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengaku menghargai pandangan-pandangan sivitas akademika terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo, namun mencurigai munculnya gelombang kritik tersebut.
“Alah, ya sudahlah. Mana ada politik tidak ada yang ngatur-ngatur. Kita tahu lah. Ini penciuman saya sebagai mantan ketua BEM, ngerti betul barang ini,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







