Polri Dalami Peran 10 Terduga Teroris Jaringan JI yang Tertangkap di Jawa Tengah

AKURAT BANTEN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri, menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
Baca Juga: Cak Imin: Belah Dada Saya, Isinya Merah Putih, NKRI Harga Mati!
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Trunoyudo, di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucapnya.
Baca Juga: 27.865 anggota KPPS di Lebak Dilantik, 42 Persen Perempuan
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Saat ini, kata Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







