Demo Keringanan SPP, Mahasiswa Muhammadiyah Bima Dikeroyok Rektor dan Dosen

AKURAT BANTEN - Aksi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima menuntut pihak kampus untuk membolehkan mahasiswa mengikuti UAS karena belum bayar SPP direspon kekerasan.
Mahasiswa yang melakukan aksi demo, malah menjadi korban pengeroyokan sejumlah petinggi kampus.
Parahnya lagi, pelaku yang melakukan pengeroyokan adalah Rektor dan dosen.
Baca Juga: Korupsi BTS 4G, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Status Justice Collaborator Irwan Hermawan
Dalam video yang beredar, tampak mahasiswa dikeroyok sejumlah orang yang terdiri dari rektor dan dosen. Aksi pengeroyokan ini dilakukan di tempat terbuka, yang menjadi lokasi demo mahasiswa.
Dilansir dari akun X Ganta Semendawai @rgantas, dikatakan bahwa akibat aksi pengeroyokan itu nama Muhammadiyah tercoreng.
"Nama Muhammadiyah tercoreng lagi. Terjadi pengroyokan oleh Rektor & sejumlah dosen kepada mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Bima, pada 17/1/2024," katanya, dikutip Akurat Banten, Sabtu (20/1/2024).
Dijelaskan, aksi pengeroyokan mahasiswa itu buntut dari aksi sejumlah mahasiswa yang meminta keringanan pihak kampus agar dibolehkan mengikuti UAS karena belum mampu bayar SPP.
"Tragedi ini buntut dari aksi yang meminta birokrat untuk mempertimbangkan agar mahasiswa yang beulm bisa membayar SPP agar dapat mengikuti UAS," terangnya.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Arsenal Vs Crystal Palace Pekan Ke-21 Premier League 2023/2024
Aksi mahasiswa itu hanya diikuti 5 orang. Namun, respon pihak kampus terhadap aksi ini sangat brutal.
"Aksi massa ini sebenarnya cuman diikuti oleh 5 mahasiswa, namun entah mengapa direspon brutal. Ada ngedorong, nyekik, jambak, sampe membanting megaphone milik mahasiswa," jelasnya.
Saat dilakukan pengeroyokan itu, mahasiswa tampak tidak bisa melawan dan akhirnya berhasil melarikan diri.
Tetapi sayang, sejumlah orang dari pihak kampus mengejar malah dengan membawa senjata tajam.
"Mahasiswa yang sempet dikeroyok berhasil kabur, tapi setelah itu malah diikuti oleh orang yang ngebawa senjata tajam," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





