BLUNDER! Prabowo Subianto Melarang Buruh Menuntut Agar Pengusaha Menaikkan Upah Minimum Setiap Tahunnya.

AKURAT BANTEN - Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan kontroversial, Melarang buruh menuntut pengusaha menaikkan upah minimum setiap tahunnya, Menanggapi hal itu, Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengatakan, pernyataan Prabowo menggambarkan ketidakpahamannya terhadap permasalahan keseharian buruh di Indonesia.
Banyak orang menilai kalau pernyataan Prabowo itu mewakili kepentingan para pemilik modal. Sebab para pemilik modal tidak ingin ada kenaikan upah buruh keuntungan yang diperolehnya.
“Upah salah satu agenda utama perjuangan buruh selama ini. Nah, bila dia mengatakan tidak perlu untuk menuntut kenaikan upah setiap tahun dan harus memaklumi pengusaha itu menunjukkan watak kelasnya,” ujar Ilhamsyah saat dihubungi, Jumat (11/6).
Baca Juga: Tak Terima Vonis 12 Tahun Penjara, Irwan Hermawa Banding Putusan Hakim
Menurut Ilham, negara bisa mengurangi sedikit keuntungan yang diperoleh pengusaha dengan menaikkan upah buruh. Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia didongkrak konsumsi rumah tangga yang dipengaruhi besaran upah buruh.
“Upah yang kecil tentu akan membuat daya beli juga akan semakin rendah. Daya beli rendah akan membuat serapan terhadap konsumsi juga menjadi rendah. Dengan begitu, tentu produktivitas juga akan menurun kalau daya beli tidak ada. Semakin tinggi upah, konsumsi akan semakin tinggi dan secara otomatis juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Selanjutnya Ilham mengkritik Prabowo yang menyatakan berjanji akan meringankan kehidupan buruh dengan berbagai subsidi. Hal itu dilakukan agar tidak lagi menuntut kenaikan upah.
“Jadi, hal yang dia sampaikan tadi masih jauh dan itu sangat menyakiti hati atau perasaan kawan-kawan dari gerakan buruh yang selama ini berjuang menuntut upah," tegasnya.
Ilham berujar jika berbicara tentang jaminan sosial, tentang jaminan pendidikan, kesehatan gratis, itu memang harusnya menjadi agenda Prabowo ketika terpilih menjadi kepala negara.
"Karena partai-partai yang ada di parlemen, tidak ada satupun yang memperjuangkan itu, kalau dia mengatakan, welfare state, welfare state ala mana yang dia pergunakan?” ucapnya.
Dalam kerangka welfare state, negara harus memperbesar alokasi APBN untuk jaminan sosial, ketersediaan perumahan untuk rakyat, sampai menggratiskan biaya pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Gubernur Maluku Utara
Karena cita-cita negara Indonesia didirikan adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, faktanya sampai hari ini negara tidak bisa melaksanakan welfare state.
“Kalau Prabowo baru ‘akan’ menyampaikan. Itu kan suatu hal yang patut kita pertanyakan. Tetapi, kebutuhan mendesak hari ini bagi gerakan buruh naikkan upah 15 persen minimal, untuk wilayah Jabodetabek. Tentu untuk wilayah seperti Jawa Tengah dan beberapa wilayah di Indonesia Timur yang upahnya juga masih di bawah 3 juta itu harusnya kenaikannya lebih besar, bisa sampai 30 persen,” ujar Ilhamsyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










