Wajib BIKIN SIM ULANG Mulai Tahun 2024, Begini Aturannya Supaya Tidak Kena Tilang!

AKURAT BANTEN - Bagi pengendara motor dengan kapasitas tertentu harus bikin SIM ulang karena adanya regulasi sesuai dengan peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Sebenarnya peraturan ini sudah lama di rencanakan.
Nantinya bagi pengendara motor memiliki SIM yang digolongkan jadi tiga sesuai dengan kapasitasnya, Antara lain:
- SIM C : Berlaku untuk pengemudi motor berkapasitas mesin 250 cc.
- SIM C1: Berlaku untuk pengemudi motor bermesin di atas 250 cc s/d 500 cc.
- SIM C2: Berlaku untuk motor berkapasitas 500 cc ke atas.
Baca Juga: Pandji Tirtayasa Diberhentikan Secara Hormat, Tatu Mengklaim Pelayanan Tidak Terganggu
Kabarnya Korlantas Polri bakal segera menerapkan penggolongan SIM C1 dalam waktu dekat, Hal tersebut diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Sebenarnya sudah di coba di Polres Cirebon, Sementara untuk yang di Polda Metro Jaya lagi saya rapihkan, Mudah-mudahan awal tahun depan Polda Metro Jaya sudah bisa kami mainkan," ungkap Yusri dikutip dari gridoto.com
Ia juga menambahkan kalau pemohon SIM C1 tidak perlu khawatir, Karena saat ini unit motor 250 cc untuk ujian praktik memang sudah disiapkan oleh Polisi.
"Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor sendiri, Harus pakai motor itu (Hunter Scrambler SK500). Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan, untuk ujian praktik," beber Yusri.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun Penjara dan 15 Tahun, Terdakwa Anang Latif dan Johnny Plate Ajukan Banding
Saat ini 32 unit motor ujian praktik SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota besar seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan beberapa kota provinsi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda








