Penyidik Kejagung Geledah Rumah Edward Hutahaean

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kediaman Edward Hutahaean, tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Edward Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Edward Hutahaean untuk mencari alat bukti.
Baca juga: Tabrakan Maut di Depan SPBU Kebaharan, Sudirman Tewas Mengenaskan
"Kami melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, yang merupakan tempat penyerahan (uang) dan kantor," kata Kuntadi dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa saja yang didapat oleh tim penyidik Jampidsus dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diketahui, tim penyidik Jampidsus) Kejagung menetapkan Naek Parulian Washington Hutahean (NPWH) alias Edward Hutahaean sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga: Cerita Rakyat Banten, Kerajaan Siluman Penunggu Gunung Pulosari Pandeglang
Penetapan tersangka setelah jaksa penyidik Kejagung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tim jaksa penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Edward Hutahean sebagai tersangka.
Sementara untuk pihak lain yang diduga menerima aliran dana, seperti Nistra Yohan, Sadikin, dan Windu Aji, tengah didalami alat bukti untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








