Banten

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dinaikan ke Penyidikan

Himayatul Azizah | 8 Oktober 2023, 06:33 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dinaikan ke Penyidikan

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kasus pemerasan tersebut dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 yang ditangani lembaga anti-rasuah tersebut.

"Hasil gelar perkara, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Adapun status kasus dugaan pemerasan naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: KPK Cegah Bepergian ke Luar Negeri Terhadap Syahrul Yasin Limpo dan Para Pejabat Kementan

Kata Ade, gelar perkara itu dilakukan pada Jumat kemarin. Meski begitu, lanjut dia, belum ada tersangka dalam kasus pemerasan pimpinan KPK ini. Pihaknya kini akan mencari siapa sosok tersangka dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

"Pertama kita ketahui pada 5 Oktober 2023 kita telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Untuk diketahui, sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto enggan diwawancara saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.