Status DARURAT BENCANA Kekeringan Melanda Provinsi BANTEN

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Rencananya akan memperpanjang masa status darurat bencana kekeringan karena kondisi krisis air bersih terus meluas.
"Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari PJ Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Senin.
Selanjutnya, Perpanjangan status selama 14 hari adalah berdasarkan hasil evaluasi terhadap beberapa kondisi serta bagaimana cara penanganan kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator, seperti peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian yang terdampak bencana ini.
Baca Juga: Tolong! Kemarau Panjang, 12 Desa di Pandeglang Belum Dapat Air Bersih
Berdasarkan data yang telah dihimpun tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan menjadi wilayah yang mengalami darurat kekurangan air bersih dan kemungkinan akan terus meluas pada kecamatan lainnya.
Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desa yang terdampak bisa mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Sehingga, jika ditotal secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.
Baca Juga: Kekeringan Masih Berlangsung, BTNUK Pandeglang Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan
Saat ini wilayah yang menjadi perhatian serius masalah darurat kekurangan air bersih adalah:
• Kecamatan Tigaraksa
• Kecamatan Curug
• Kecamatan Legok
• Kecamatan Kronjo, dan
• Kecamatan Pakuhaji.
Menurut BPBD permintaan air dari masyarakat meningkat drastis, bisa mencapai 10 tanki setiap harinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







