Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut-sebut di Persidangan Terima Rp 27 Miliar

AKURAT BANTEN - Nama Menpora Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar dalam keterangan Irwan Hermawan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo pada Selasa (26/9/2023).
Dito Ariotedjo menerima aliran dana Rp 27 miliar untuk pengamanan dan menutup kasus BTS 4G Bakti Kominfo agar tidak dilanjutkan penyelidikannya.
Nama Menpora Dito disebut-sebut oleh saksi mahkota Irwan Hermawan di persidangan saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada lagi pak," tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kepada saksi Irwan Hermawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Anak Buah Happy Hapsoro Kembalikan Uang Rp56 Miliar
"Ada lagi, iya (untuk menutup kasus) sebesar Rp 27 miliar," jawab Irwan Hermawan.
Namun, Irwan tidak menyerahkan langsung uang Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo. Namun uang miliaran rupiah itu dititipkan ke Resi dan Windi Purnama.
"Pada saat itu saya tidak serahkan langsung," ucap Irwan.
"Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windi juga," sambungnya.
"Titip sama siapa," tanya kembali majelis hakim.
"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.
"Dito siapa," tanya ketua majelis hakim.
"Pada saat itu namanya Dito saja," ungkapnya.
"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," timpal majelis hakim.
Baca Juga: Kejagung Sebut KPK Belum Usut Kasus Pengamanan Perkara BTS Diduga Libatkan Menpora Dito
"Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," jawab Irwan.
Menurut Irwan, dirinya pernah bertemu dengan Dito Ariotedjo di rumah yang beralamat di Jalan Denpasar.
"Pada saat itu saya diajak teman saya yang namanya Resi. Beliau bekerja dengan Pak Galumbang, anak buah Pak Galumbang," ujar Irwan di dalam persidangan.
Irwan mengungkapkan bahwa pertemuan itu berkaitan dengan penyelesaian perkara dan menutup penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo saat awal-awal diusut penyidik Kejaksaan Agung.
Namun, Dito bukanlah pihak yang pertama kali ditemui terkait penyelesaian atau pengamanan perkara korupsi BTS 4G.
Sebab, upaya pengamanan perkara sudah dilakukan melalui pihak lain atas perintah eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Salah satunya melalui Wawan yang memiliki bos sebagai pengusaha nikel, Windu Aji Susanto.
"Pada saat pak Windu itu merasa gak berhasil, untuk melakukan penyelesaian ini (penyelidikan kasus BTS 4G). Maka pak Windu membawa saya waktu itu memperkenalkan kepada orang namanya haji Oni. Lalu Besoknya ada pesan dari haji Oni ke Dito," beber Irwan.
"Lalu beliau besokknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya Resi. Untuk berikutnya Langsung saja berhubungan dengan haji Oni tapi tidak dengan orang yang kemarin," sambungnya.
Kata Irwan, bahwa yang bertemu dengan Menpora Dito Ariotedjo adalah Galumbang Menak dan Resi selaku stafnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









