KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Dugaan Suap Terhadap Komisioner KPU terkait PAW

AKURAT BANTEN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto baru-baru ini, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Adapun ditetapkannya Hasto sebagai tersangka, karena terkait perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) Harun Masiku dari PDI Perjuangan.
Beberapa sumber yang dikutip dan dihimpun Akurat Banten, mengatakan "Betul, (Jika) eksposnya (Beredar sejak) Minggu lalu," ungkapnya pada, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Dishub Tangsel Siagakan 90 Personel Amankan Nataru
Sebagai informasi, surat perintah penyidikan (Sprindik) sebagai dasar hukum penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, yang dikeluarkan KPK yakni dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Tessa Marardika selaku Juru Bicara KPK mengaku terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan informasi.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, (terkait ditetapkannya Hasto sebagai tersangka) bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," tuturnya.
Sementara itu, ditempat yang terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy, juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari beberapa media.
Secara tegas ia mengatakan, dirinya belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI Perjuangan terkait informasi tersebut "Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata dia.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






