Jaksa Vs Nikita Mirzani, JaksaInda Putri Manurung Ternyata Bukan Sosok Sembarangan!

AKURAT BANTEN – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak memanas saat artis Nikita Mirzani terlibat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung, Kamis (31/7/2025).
Ketegangan muncul saat Nikita menolak kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dan menolak mengenakan rompi tahanan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Soroti Ketidakhadiran Saksi Kunci: Kenapa Selalu Ada Alasan?
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari kasus dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Dalam sidang itu, Nikita Mirzani menuntut agar rekaman suara yang dijadikan barang bukti diputar langsung di hadapan majelis hakim. Namun permintaannya tidak dipenuhi.
“Saya minta rekaman itu diputar. Saya tidak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana konyol seperti ini,” tegas Nikita dari kursi terdakwa.
Karena tidak dikabulkan, Nikita memutar sendiri rekaman tersebut menggunakan ponsel di hadapan publik, namun tanpa kehadiran hakim maupun jaksa.
Aksi ini membuat suasana ruang sidang semakin panas.
Tak lama setelahnya, JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita dan memintanya untuk mengenakan rompi tahanan merah serta kembali ke rutan.
Namun Nikita menolak dengan tegas. Perdebatan pun terjadi secara terbuka di ruang sidang.
“Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Terdakwa harus kembali ke Rutan Pondok Bambu,” ucap Inda sambil berusaha memberikan rompi kepada Nikita.
Nikita sempat berdiri dan menolak keras mengenakan rompi, namun kemudian mengenakannya sendiri sambil berjalan keluar dari ruang persidangan.
Momen ini menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi beragam dari publik.
Sosok JPU Inda Putri Manurung langsung menjadi perhatian publik usai insiden panas ini. Inda merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia dikenal tegas, profesional, dan berani menghadapi perkara-perkara yang menyedot perhatian publik.
Baca Juga: Emma Waroka Diusir dari Samping Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Langsung Beri 'Bogem' Mentah
Diketahui, Inda menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Ia kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar.
Sebelum menangani kasus Nikita Mirzani, Inda Putri Manurung tercatat sebagai JPU dalam beberapa perkara pidana khusus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan kemarin, Inda menegaskan bahwa Nikita tetap memiliki hak untuk menyampaikan alat bukti tambahan.
Namun ia tetap harus menaati aturan hukum dan menjalani proses penahanan seperti yang sudah ditetapkan.
“Silakan mengajukan bukti baru. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai KUHAP,” ujar Inda.
Dengan pernyataan ini, JPU berharap pihak terdakwa bisa lebih kooperatif di sidang berikutnya, yang rencananya akan digelar pekan depan.
Sidang lanjutan ini masih ditunggu publik, terutama terkait keabsahan rekaman suara yang diklaim Nikita sebagai bukti kuat adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










