Humor Abu Nawas: Perjanjian Pembagian Hadiah Dari Raja

AKURAT BANTEN - Abu Nawas adalah seorang pujangga Arab. Dia dilahirkan di kota Ahvaz di negeri Persia, dengan darah Arab dan Persia mengalir di tubuhnya.
Abu Nawas dianggap sebagai salah satu penyair terbesar sastra Arab klasik ia digambarkan sosok yang bijaksana sekaligus kocak. Ia juga sering ditantang dan diundang oleh raja Harun Ar-Rasyid ke istana. Jika kalah maka ia berdampak kena hukuman, tetapi jika ia menang maka raja memberinya hadiah.
Suatu ketika Abu Nawas telah mendapat hadiah dari raja, namun sang penjaga mencegatnya sesuai perjanjian. Dikutip dari laman NU.or.id simak ceritanya seperti ini :
Baca Juga: Tak Terima Vonis 12 Tahun Penjara, Irwan Hermawa Banding Putusan Hakim
Alkisah, karena kena pasal penghinaan terhadap Baginda Raja, Abu Nawas dihukum. Dia ‘ditaboki’ tentara kerajaan bertubuh kekar. Usai dihukum, Abu Nawas disuruh keluar istana. Ketika sampai di pintu gerbang kota, ia dicegat oleh penjaga. "Hai Abu Nawas! Tempo hari ketika kau hendak masuk ke kota ini kita telah mengadakan perjanjian. Masak kau lupa pada janjimu itu?” cerocos si penjaga.
Dengan perasaan karut-marut, Abu Nawas hanya diam membisu. Dia khawatir emosinya meledak jika langsung menanggapi di penjaga itu. “Kok diam saja? Kita sepakat, jika kau diberi hadiah oleh Baginda Raja, maka hadiah itu dibagi dua; engkau satu bagian, aku satu bagian. Nah, sekarang mana bagianku itu?" tanya si penjaga. "Hai penjaga pintu gerbang, apakah kau benar-benar menginginkan hadiah Baginda yang diberikan kepadaku tadi?" ujar Abu Nawas balik tanya. "Iya, tentu itu kan sudah perjanjian kita,” kata penjaga. "Baik, aku berikan semuanya, bukan hanya satu bagian," kata Abu Nawas.
Baca Juga: Kemarau Panjang Tambah Penderitaan Warga di Malingping, Sulit Cari Air Bersih
"Wah ternyata kau baik hati, Abu Nawas. Memang seharusnya begitu, kau kan sudah sering menerima hadiah dari Baginda Raja," ucap si penjaga. Tanpa banyak omong lagi, Abu Nawas ‘menaboki’ si penjaga berkali-kali. Karena itulah hadiah yang baru saja didapat olehnya dari Baginda Raja.(***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan
- 10Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran







