Larangan dan Mitos di Bulan Suro: Antara Kepercayaan Lama dan Realita Islam

Akurat Banten - Memasuki bulan Suro atau Muharram dalam kalender Hijriah, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia kembali dihadapkan pada larangan dan mitos yang berkembang turun-temurun.
Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa bulan Suro dianggap sebagai bulan sial, sehingga kegiatan seperti menikah, pindah rumah, hingga bepergian jauh sebaiknya dihindari.
Di sejumlah wilayah Jawa, masyarakat juga masih mempercayai bahwa malam 1 Suro merupakan waktu keramat yang penuh aura mistis, sehingga banyak dilakukan ritual tolak bala atau tirakat.
Namun, pandangan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam ajaran Islam, bulan Muharram justru termasuk dalam bulan-bulan yang dimuliakan, bahkan puasa di tanggal 10 Muharram atau yang dikenal dengan Hari Asyura sangat dianjurkan.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik Suroan di Berbagai Daerah
Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah atau melakukan kegiatan lainnya pada bulan Muharram.
Menurutnya, kepercayaan terhadap bulan Suro sebagai bulan sial merupakan warisan budaya pra-Islam yang masih bercampur dalam praktik masyarakat saat ini.
Pakar budaya Jawa, Dr. Purwadi, menjelaskan bahwa mitos-mitos tersebut berkembang dari perpaduan antara tradisi kejawen dan sejarah masa lalu yang dibungkus dengan nuansa spiritual.
Meski begitu, ia menilai selama tradisi dilakukan tanpa mengandung kemusyrikan, masih dapat dimaknai sebagai bagian dari warisan budaya.
Baca Juga: Awali Tahun Hijriah dengan Semangat Hijrah dan Perubahan Diri di Bulan Muharram
Pemerintah daerah pun terus mendorong edukasi keagamaan agar masyarakat bisa memilah antara tradisi budaya dan ajaran agama.
Dengan demikian, pemahaman terhadap bulan Suro tidak lagi dipenuhi ketakutan atau larangan tanpa dasar, tetapi menjadi momen refleksi dan memperkuat spiritualitas sesuai tuntunan agama.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






