Banten

Gunakan Mobil, 2 WNA Hipnotis Warga Lebak, Bawa Kabur Rp7 Juta

Ratu Tiarasari | 29 Februari 2024, 20:10 WIB
Gunakan Mobil, 2 WNA Hipnotis Warga Lebak, Bawa Kabur Rp7 Juta

AKURAT BANTEN - Berpura-pura tukar uang pecahan Rp100 ribu, dua orang WNA menggasak jutaan rupiah uang milik Febri Fitriyanti, warga Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten.

Dengan modus tukar uang pecahan Rp100 ribu yang baru, kedua pelaku mendatangi warung-warung besar serta agen BRILink.

Febri Fitriyanti, warga Kampung Pasirbungur yang menjadi korban mengaku bila dirinya kedatangan dua orang WNA yang menggunakan mobil berhenti di kios BRILink miliknya.

Baca Juga: Batuan Logistik Korban Banjir di Sepatan dan Kosambi Tangerang Mulai Disalurkan

“Kedua orang WNA itu menghampiri kios BRILink untuk menukarkan uang Rp100 ribuan yang baru, pelaku juga sempat mengeluarkan uang asing yang akan ditukarkan dengan uang pecahan Rp100 ribu,” kata Febri, Kamis (29/2/2024). 

Kedua pelaku kata Febri lagi, malahan sempat masuk kedalam rumah, namun keluar lagi. Namun jelas dia, tanpa disadari, kedua pelaku yang mengajaknya berbicara dengan bahasa asing itu menguras uang yang ada dompetnya.

“Uang saya sebesar Rp7 juta yang ada di dalam dompet diambil oleh pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, dengan tidak menyadari aksi kedua pelaku itu, dirinya yakin telah kena hipnotis pelaku. Karena saat kejadian antara sadar dan tidak. Ketika menyadari, dompetnya sudah hilang.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Mulai Diujicoba, Kabupaten Tangerang yang Pertama

Dia menyebut bahwa pelaku sempat beraksi ditempat lain, tapi sepertinya tidak berhasil.

“Sebelum datang ketempat saya, pelaku juga melakukan aksinya ditempat lain tapi tidak berhasil,” tegasnya.

Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan membenarkan, ada WNA yang telah melakukan dugaan hipnotis kepada warga di Kecamatan Cimarga.

“Benar, anggota pun sudah mendatangi korban untuk memintai keterangan, tapi sampai saat ini korban belum melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.