Banten

Cari Gurita, Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak Besar Laut Tanjung Panto

Ratu Tiarasari | 6 Januari 2024, 19:32 WIB
Cari Gurita, Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak Besar Laut Tanjung Panto

AKURAT BANTEN - Seorang nelayan warga Kampung Tanjung Panto, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Hamid (26) tenggelam saat mencari gurita di Pantai Sawah Kabayan sekira pukul 11.00 WIB. 

Tedi Saepudin, warga Desa Muara membenarkan, seorang nelayan yang sedang mencari gurita di area Tanjung Panto tenggelam.

Dia mengatakan, warga bersama Basarnas masih terus melakukan pencarian korban. Karena ombak laut sedang besar Basarnas yang dibantu oleh warga mengalami kesulitan dalam pencarian, sehingga korban belum juga ditemukan.

Baca Juga: Caleg Partai Buruh Didiskriminasi, Dipaksa Mengundurkan Diri dari Perusahaan Tempatnya Kerja

"Saya baru pulang dari lokasi ikut mencari korban. Belum, belum ditemukan. Tim Basarnas masih terus melakukan pencarian. Ombak laut sedang besar, Tim dari Basarnas Standby," kata Tedi, kepada Akurat Banten, Sabtu (6/1/2024). 

Rohmat, seorang saksi mata mengungkapkan, awal kejadian saat tenggelamnya Hamid seorang nelayan yang sedang mengambil gurita.

Setelah selesai mengambil gurita korban hendak ke darat dengan menggunakan ban dalam bekas. Namun belum samapi ke darat ombak besar dan menghantam korban.

Baca Juga: Kesaksian Warga saat Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Ciledug: Tak Ada Petugas

“Karena ombak yang begitu besar dan kencang menghantam korban, tubuh korban terlepas dari ban sehingga hilang dan tenggelam,” kata Rohmat. 

Dia mengungkapkan, warga yang dibantu tim Bazarnas sedang melakukan pencarian di sekitar Pantai Sawah Kabayan.

“Sekarang ini masih dilakukan penyisiran di pesisir pantai sawah kabayan, dan korban tenggelam belum diketemukan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.