Pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Adjidarmo Tidak Selesai Tepat Waktu, Pelaksana Proyek Kena Denda

AKURAT BANTEN - Pembangunan gedung pelayanan rawat jalan RSUD dr. Adjidarmo Rangaksbitung tahun 2023, tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.
Perusahaan pemenang tender PT. Berkibar Bersama Bendera, dikenai denda (pinalti).
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono, di akhir masa jabatannya selaku Kadinkes Lebak, Selasa2024) pada Akurat Banten.
Baca Juga: Aksi Maling Kembali Terjadi di Lebak, Dua Ekor Kebau Digasak dari Kandang
Pernyataan Kadinkes Lebak tersebut dibenarkan oleh Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung dr. Budhi Mulyanto yang saat ini ditunjuk menjadi Plt Kadinkes Lebak, setelah ditinggal oleh Triatno Supiyono karena pensiun.
Budhi menyebut, walau proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor pemenang tender itu tidak selesai tepat waktu, mereka (pelaksana) bisa meneruskan dan menyelesaikan sisa dari pekerjaan yang belum dengan tidak mengesampingkan denda sebagai konsekuensi keterlambatan.
"Iya benar, belum selesai dan progresnya sekisar 95 persen, sisa pekerjaan yang belum kisaran 5 persen. Iya karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak, perusahaan pelaksana proyek dikenai pinalti (denda)," kata Budhi, Sabtu (6/1/2024).
Sebelumnya diberitakan, pembangunan gedung rawat jalan RSUD Adjidarmo, yang dialokasikan dari APBD TA 2023 sebesar Rp16 miliar lebih mulai proses.
Baca Juga: Hasto Bikin Geram Pendukung Prabowo, Andrio B8C : Kampanye Itu Adu Gagasan, Bukan Julid
Pengerjaan pembangunan di laksanakan pihak ketiga pemenang tender PT Berkibar Bersama Bendera, tanggal kontrak 9 Agustus 2023 dengan anggaran Rp16.733.694.000,07 dan sumber dananya APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2023, dengan waktu pelaksanaan 140 hari kalender.
Direktur RSUD Adjidamo Budhi Mulyanto mengatakan, pembangunan gedung baru rawat jalan RSUD dr Adjidarmo mulai proses.
"Alhamdulillah, gedung baru rawat jalan RSUD dr Adjidarmo mulai proses. Pembangunannya dua lantai," kata dia.
Dijelaskan dia, nantinya gedung itu akan digunakan untuk pelayanan rawat jalan bagi pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Sehingga, pelayanan kedepan menjadi Lebih Baik dan tertata rapi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








