Hari Kesetiakawanan, Dinsos Pandeglang Gelar Unit Pelayanan Sosial Keliling

AKURAT BANTEN - Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya yang berada di Kecamatan Majasari Banjar, Kaduhejo dan Cimanuk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang,Ali Fahmi Sumanta mengatakan program yang sudah disiapkan oleh dinas sosial sudah dijalankan dengan baik sampai saat ini.
Baca Juga: Tawuran Remaja Pecah di Karang Tengah Tangerang, Bawa Sajam dan Air Keras
"Hari ini akan disimboliskan dan disampaikan beberapa bantuan alat bantu dengar kepada penerima yang membutuhkannya, yakni sebanyak 90 Orang di empat kecamatan," ujarnya, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, SUTOTO mengatakan bahwa UPSK merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah Pandeglang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“UPSK ini merupakan sarana pelayanan sosial yang bergerak untuk menjangkau lokasi penyandang disabilitas atau PMKS lainnya sampai ketingkat desa atau kelurahan dan bertepatan di hari kesetiakawanan Nasional tahun 2023 agar dapat memperoleh pelayanan dan rehabilitasi sosial sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.
Dalam kegiatan UPSK ini, Dinsos Pandeglang bekerja sama dengan tim terpadu yang terdiri dari para ahli dan pekerja sosial, dokter, perawat, dan konsultan kecamatan.
Baca Juga: Seorang Guru di Lebak Raih Juara Terbaik Nasional Guru Dedikaif 2023, Dindik Lebak Mengaku Bangga
Dari data yang diperoleh, terdapat sekitar 90 orang penyandang disabilitas atau PMKS lainnya yang tersebar di empat Kecamatan Majasari, Banjar, Kaduhejo, Cimanuk.
Mereka terdiri dari penyandang disabilitas tubuh, netra, rungu/wicara, bantuan alat bantu tersebut berupa 5 buah kursi roda, tongkat ketiak, dan tongkat tangan (walker) dan alat bantu dengar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Dokumen Disebut Dibakar dan 3 Saksi Siap Buka Suara
- 10Gatot Nurmantyo Ungkap Skenario Setelah Gugatan Gibran Ditolak, Prabowo Diminta Waspada






