PPK dan PPS Tak Netral, Ketua KPU Lebak Siap Tindak Tegas

AKURAT BANTEN - Didesak DPRD Lebak agar mengevaluasi PPK dan PPS yang terindikasi tidak netral, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini, mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci.
Namun begitu, KPU Lebak, kata Dewi Hartini akan memberikan sanksi tegas dan mengevaluasi penyelenggara tingkat kecamatan yang terlibat.
"KPU akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pasti akan dilakukan evaluasi bila ada PPK dan PPS yang terbukti,” kata Dewi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Wow! Pemkab Lebak Beli Sofa dan TV LED Rp2,4 Miliar
Desakan terhadap penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan agar dilakukan evaluasi lantaran diduga terdapat oknum yang main mata dengan sejumlah calon legislatif.
KPU diminta melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi serta mengevaluasi penyelenggara tingkat kecamatan menjelang Pilkada Lebak.
Menurut Dewi, selain menunggu hasil pemeriksaan, saat ini ia juga masih menunggu arahan dari KPU RI seperti apa teknisnya nanti menjelang pilkada.
Baca Juga: UPDATE Terkini! 35 Dari 37 Provinsi Prabowo-Gibran Menang, Hasil Rekapitulasi Sementara KPU RI
“Untuk badan adhoc penyelenggaraan pilkada, kita sedang nunggu arahan KPU RI apakah evaluasi atau rekrutmen lagi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Lebak di desak mengevaluasi PPK dan PPS yang tidak netral. Desakan tersebut dikatakan Anggota DPRD Lebak dari PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah.
Agus menilai, banyak PPK dan PPS di Lebak pada Pemilu 2024 tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai penyelenggara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.



