Banten

Geruduk Kantor ATR/BPN, Warga Lebak Pertanyakan Anggaran Program PTSL dari APBN

Ratu Tiarasari | 2 Maret 2024, 19:32 WIB
Geruduk Kantor ATR/BPN, Warga Lebak Pertanyakan Anggaran Program PTSL dari APBN

AKURAT BANTEN - Puluhan warga Kabupaten Lebak, Banten, yang tergabung dalam KRL (Kolaborasi Antar Lembaga) menggeruduk Kantor BPN Lebak.

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan anggaran biaya untuk pembuatan PTSL yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diluar biaya untuk persiapan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Mendes PDTT.

"Masyarakat harus tahu berapa anggaran biaya PTSL yang dibebankan kepada APBN, diluar anggaran biaya persiapan sebesar Rp150 ribu sesuai SKB 3 Menteri," kata Marpausi, kepada Akurat Banten, Sabtu (2/3/2024). 

Baca Juga: Tawarkan Jasa Verifikasi Nama Sebagai Keturunan Nabi Muhammad SAW, JMW Terancam 12 Tahun Penjara

Marpausi meminta, Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak bisa menyampaikan dan menjelaskan besaran anggaran biaya pembuatan sertifikat gratis program PTSL tersebut untuk apa saja selain pembuatan buku sertifikat tanah milik masyarakat.

"Anggaran itu kan bukan rahasia, jadi menurut kami buka dan jelaskan secara rinci kepada masyarakat. Penjelasan pihak BPN itu penting menurut kami agar tidak terjadi pungutan biaya melebihi ketentuan dari SKB 3 Menteri," jelasnya.

Senada disampaikan Ahmad Yani. Dia berharap, pihak BPN Kabupaten Lebak itu menjelaskan besaran biaya yang bersumber dari APBN untuk program PTSL.

"Sebagai masyarakat kami ingin tahu berapa anggaran yang bersumber dari APBN. Ini perlu dijelaskan oleh pihak BPN Lebak untuk mencegah pungutan biaya yang melebihi ketentuan sesuai SKB 3 Menteri," kata Yani. 

Baca Juga: Silat Benteng Cisadane Championship 3 Diikuti 1.868 Atlet Muda, Bisa Nonton Live Action di Sini

"Biaya untuk persiapan sesuai SKB 3 Menteri sudah jelas angkanya yaitu sebesar Rp150 ribu. Kalau lebih dari itu kan masyarakat yang dirugikan. Karenanya, kami ingin tahu dan Kantah BPN Lebak harus menjelaskan itu," pungkasnya.

Sampai berita ini dilansir, Akurat Banten masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dan memintai tanggapan dari pihak ATR/BPN Kabupaten Lebak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.