Duh! 83 Kios di Pasar Badak Pandeglang Nunggak Bayar Sewa

AKURAT BANTEN - Sebanyak 83 kios di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang, belum melunasi biaya tunggakan sewa ke Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang.
Ironisnya, dari 83 kios yang menunggak, terdapat beberapa kios yang mengaku sudah membayar uang sewa.
Tapi, pembayarannya ini, justru bukan ke Diskoperindag, melainkan kepada pihak penyewa awal.
Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Siaga 3, Masyarakat Diminta Waspada
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Raden Goenara Daradjat menegaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah fokus terhadap penyerapan PAD di Pasar Badak Pandeglang.
Namun, dalam penyerapannya ini terdapat kendala, seperti adanya 83 kios yang menunggak bayar sewa hingga menahun.
"Sebenarnya dari 83 kios ini ada beberapa yang sudah membayar sewa. Tapi, pembayarannya bukan kepada kami. Melainkan, kepada pihak penyewa awal," kata Raden Goenara kepada Akurat Banten, di Bukit Sinyonya, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Pesona Lima Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia
Menurutnya, dari 83 kios ini, nilai tunggakannya mencapai Rp200 jutaan. Sedangkan target PAD Pasar Badak di Tahun 2023, yakni senilai Rp3,2 miliar dan baru terealisasi Rp1,5 miliar atau setara dengan 48 persen.
"Bulan Desember ini, kami akan fokus melakukan penagihan tunggakan sewa kios di Pasar Badak Pandeglang, dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan setempat," ungkapnya.
Ditegaskannya, jika tidak melibatkan aparat penegak hukum, tentu persoalan tunggakan kios ini tidak akan terselesaikan.
Terlebih, adanya dugaan tindakan pidana dari beberapa oknum penyewa awal yang berani mengalihkan sewa tanpa se-izin dan tidak diketahui oleh Diskoperindag.
Baca Juga: Jangan Sampai Rencana Menjadi Bencana, Hindari 5 Hal Jika Ingin Liburan Ke Pantai
"Ada oknum penyewa yang melipatgandakan biaya sewa. Tapi, mereka (oknum) tidak izin dan melaporkannya ke Diskoperindag," tegasnya.
Mengenai biaya sewa kios per-tahun kata Raden Goenara, mulai dari Rp3-5 jutaan.
Mawar, seorang penyewa kios di Pasar Pandeglang mengaku, bahwa dirinya belum melunasi biaya sewa di tahun 2023 ini.
"Kendalanya sepi, dan pendapatannya menurun. Tapi, saya sedang berusaha dan akan melunasinya sebelum akhir tahun ini," singkat Mawar, seraya meminta identitasnya tidak disebutkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






