Banten

Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP Geruduk Gedung DPRD Lebak, Ada Apa?

Ratu Tiarasari | 16 November 2023, 19:33 WIB
Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP Geruduk Gedung DPRD Lebak, Ada Apa?

AKURAT BANTEN - Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi gedung wakil rakyat DPRD Lebak.

Kedatangan ratusan Kepala Sekolah ke gedung wakil rakyat tersebut berdalih, untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Lebak Komisi III yang membidangi pendidikan.

Kepala SMP Negeri 3 Rangkasbitung, Kiki Rukiman mengaku kecewa karena anggta DPRD Komisi III tidak bisa menghadirkan pelapor para rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.

Baca Juga: Berburu 1.097 Lowongan Kerja di Job Fair SMKN 7 Kota Tangerang

Menurut Kiki, selain para Kepala Sekolah yang hadir ingin tahu apa itu rapat dengar pendapat (RDP), terjadinya RDP ini lantaran tidak sedikit sekolah yang dikirimi surat oleh LSM yang menanyakan soal dana BOS TA 2020 yang pada saat itu terjadi bencana nasional Covid-19.

Menurutnya, apa yang disampaikan LSM kepada anggota DPRD Lebak Komisi III tentang penggunaan dana BOS TA 2020 tidak mendasar bahkan cenderung fitnah. Ia juga mengaku kecewa karena DPRD Komisi III tidak bisa menghadirkan pelapor dalam RDP.

"Apa yang dilaporkan lembaga terkait penggunaan dana BOS TA 2020 yang menurut mereka disinyalir dimanipulasi oleh Kepala Sekolah itu tidak mendasar, dan menurut saya adalah fitnah," kata Kaki Rukiman, Kamis (16/11/2023). 

Dijelaskannya, sebenarnya di rapat dengar pendapat itu bisa selesai (clear) jika LSM yang melaporkan itu hadir.

Dia menyebut, jauh-jauh pihaknya memaksakan untuk datang tapi sayang lembaga sebagai pelapor tidak datang.

Baca Juga: Bahrul Ulum Gantikan Cak Ipul Jabat Koorpres MW KAHMI Banten

"Kami rasa jika pelapor datang dalam RDP itu bisa clear. Ya kami kecewa karena pelapor tidak datang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lebak, Oji mengatakan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi antara Dinas Pendidikan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam RDP.

Namun, pelapor tidak hadir dalam RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna karena beralasan sedang tidak sehat.

"Kami juga menyayangkan mereka (LSM) itu tidak hadir dalam RDP. Menurut kami, kalau ketuanya sedang berhalangan karena tidak sehat, minimalnya ada perwakilan yang datang dan hadir dalam RDP, sehingga bisa clear," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.