Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Petakan TPS Rawan di Tangsel

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memetakan sejumlah TPS yang berpotensi rawan dalam Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada Rabu, (27/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro menjelaskan, terdapat berbagai indikator dalam memetakan TPS rawan tersebut. Setidaknya, ada 9 indikator yang mendominasi dan dua indikator yang perlu diantispasi.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Tangsel Wanti-wanti Praktik Politik Uang
"Pemetaan kerawanan TPS ini terhadap kejadian di pemilu 2024 dan tahapan pemilihan 2024 dari awal dan yang saat ini masih berlangsung," ujar Apri kepada Akurat, Senin (25/11/2024).
Apri menuturkan, indikator TPS rawan di antaranya yakni penggunaan hak pilih yang yidak memenuhi syarat, DPTb, daftar pemiluh khusus, dan penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di TPS, sistem noken yang tidak sesuai ketentuan dan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU).
Baca Juga: 1,3 Ton Limbah Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 di Tangsel Dimusnahkan
Berikutnya, sambung Apri, netralitas ASN turut menjadi perhatian pengawas jelang pemilihan.
"Ketiga, logistik dengan riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan," ujar Apri.
Dari sejumlah indikator di atas, Apri merinci, terdapat tiga indikator yang mendominasi di Pilkada yang berlangsung di Kota Tangsel. Pertama, adanya pemilih yang meninggal dunia dan adanya anggota TNI atau Polri yang masuk dalam DPT di TPS.
Baca Juga: KPU Musnahkan 14.254 Sisa Surat Suara di Pilkada Banten 2024
"Kemudian potensi 456 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk di TPS," kata Apri.
Ketiga, kata Apri, adanya potensi 133 pemilih di Tangsel yang tidak dapat melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara.
Atas berbagai potensi kerawanan tersebut, kata Apri, pihaknya akan melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejadian yang rawan terjadi di TPS tersebut. Seperti melakukan patroli pengawasan di wilaya TPS rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Kami juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," ujar Apri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






