Kebakaran Besar Pabrik Kimia di Karawaci Kota Tangerang Berhasil Dipadamkan

AKURAT BANTEN - Telah terjadi kebakaran besar di Pabrik Kimia dan Pergudangan Indoraya yang berisi beberapa sembako, printing dan bahan kimia.
Pabrik terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan perkiraan laporan masuk sekitar pukul 16.30 WIB.
Penanganan kebakaran pabrik kimia di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga pukul 22.30 WIB malam, Senin (28/10/24).
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun seluruh barang yang ada di gudang hangus di lahap api.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Gufron Falfeli mengungkapkan, seluruh OPD terkait pada jajaran Pemkot Tangerang telah diturunkan.
Yakni, BPBD Kota Tangerang telah menurunkan 16 unit kendaraan tempur, Bidang Pertamanan Disbudpar Kota Tangerang menurunkan 12 mobil tangki air, Dinkes Kesehatan dengan 6 petugas kesehatan dan Dishub Kota Tangerang menurunkan 50 personel untuk penanganan kemacetan.
Baca Juga: Kasus Zarof Ricar, Menurut ICW: Pintu Bongkar Kotak Pandora Mafia Peradilan
"Kami juga sudah mendapat bantuan penanganan dari BPBD Kota Tangsel dengan dua kendaraan tempur dan tiga kendaraan tempur milik BPBD Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, kesulitan penanganan kebakaran pada pabrik kimia di Karawaci ini adalah akses air dan kondisi angin.
"Terlihat angin di malam ini cukup kencang, membuat api terus muncul dan membutuhkan waktu dalam proses pemadaman dengan luas lahan pergudangan dan juga bahan-bahan di lokasi yang mudah memicu api terus bermunculan," katanya.
"Ini akan terus dimaksimalkan, hingga api benar-benar padam, dan bisa masuk proses pendinginan. Semua petugas akan bergerak cepat dan semaksimal mungkin," tutupnya.
Terkait indikasi terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Termasuk soal kerugian yang ditaksir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








