Banten

Seorang Penadah Ditangkap, Polisi Amankan 22 Motor Curian

Lufaefi | 15 September 2023, 19:45 WIB
Seorang Penadah Ditangkap, Polisi Amankan 22 Motor Curian

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang penadah motor curian berinisial SN (38) di Pandeglang, Banten.

22 motor berbagai merk hasil curian berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari sepeda motor warga Kecamatan Setu berinisial SH yang dibawa kabur oleh orang tak dikenal, saat dikendarai oleh anaknya RA, pada Selasa, 24 Januari 2023.

"Orang tua korban melapor ke Polsek Cisauk, karena kehilangan sepeda motor beat saat dikendarai anaknya," kata Rizkiyadi, saat gelar perkara, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Pencuri Mobil Bermodus Derek di Kadubanen Pandeglang Diringkus Polisi

Kemudian, Rizkiyadi mengungkapkan, Satreskrim Polres Tangsel mendapat informasi bahwa motor korban berada di wilayah Bojong, Pandeglang.
Disitu, Polisi mengamankan tersangka SN dengan barang bukti 22 motor.

"Dari pengakuan tersangka telah menadah 22 motor berbagai jenis,” ungkapnya.

Tersangka mengaku akan menjual motor hasil tadahan secara utuh dengan harga berbeda-beda.

Meski bodong atau tanpa surat-surat, satu motor dijual kisaran Rp 5 juta secara online maupun offline.

Baca Juga: 400 Kali Beraksi di Tangerang, Empat Tersangka Pencurian Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polisi

Sementara, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Tangsel, Ipda M Either Yusran mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang berkomplot dengan tersangka SN.

"Pelaku yang berkomplot dengan tersangka sedang dalam pengejaran untuk ditangkap," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka SN dijerat melanggar Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Lufaefi
T