Raperda Perubahan APBD T.A 2023 Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Akurat Banten - Dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di tingkat DPRD Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menambahkan anggaran di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di hadapan jajaran DPRD Kota Tangerang.
Walikota Arief memaparkan, secara garis besar komposisi Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, namun anggaran pendidikan dan kesehatan di Kota Tangerang justru bertambah.
Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 1,8 Ton Obat Tradisional ke Kyrgyzstan
Untuk kesehatan menjadi Rp. 900,3 Miliar, bertambah Rp. 57,9 Miliar dari anggaran semula, anggaran belanja daerah terdiri dari tiga sumber, diantaranya belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. "Yang dialokasikan untuk delapan urusan, mulai dari urusan wajib hingga urusan pendukung," ujar wali kota.
"Urusan pemerintahan bidang pendidikan pendidikan senilai Rp. 1,27 Triliun bertambah Rp. 19,13 Miliar dari angaran semula Rp. 1,25 Triliun," papar wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, (22/08/2023).
Pendapatan Daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp 4,45 Triliun, atau berkurang Rp 105,32 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp. 143,15 Miliar dari anggaran semula Rp. 5,101 Triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





