Seksisme dalam Pilkada Banten: Media Diharapkan Peka Kesetaraan Gender

AKURAT BANTEN – Pernyataan seksis yang dilontarkan oleh calon Wakil Gubernur Banten dalam debat Pilkada 2024 lalu masih menjadi sorotan. Meski telah menuai kritik dari berbagai pihak, isu ini menunjukkan bahwa pemahaman mengenai kesetaraan gender masih perlu ditingkatkan, terutama di kalangan pelaku media.
Untuk mengatasi hal ini, Literasi Pemuda Indonesia (LPI) menggelar media brief dan capacity building dengan tema "Seksisme dalam Pilkada Banten, Bagaimana Peran Produsen Informasi Memutus Rantainya?" di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Rabu (22/01/2025).
Menurut data yang dipaparkan oleh Tim Media Brief LPI, Purnama Ayu Rizky, pernyataan seksis tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama Twitter. Meskipun demikian, media arus utama juga turut memberitakan isu ini, namun dengan porsi yang beragam.
“Hal ini sangat penting, agar tidak terus berulang pernyataan seksime dari politisi dan dinormalisasi oleh pemilih,” kata Ayu.
Baca Juga: Merayakan Keunikan dan Kekuatan Perempuan Lewat Perasaan di Day 2 The Girl Market Surabaya
“Untuk jangka panjang, ini akan memengaruhi kebijakan juga. Kebijakan oleh politisi yang menjadi kepala daerah mesti mendukung kesetaraan gender,” jelasnya.
Ayu menyoroti rendahnya kesadaran isu gender dalam politik, terutama di Banten. Hal ini, menurutnya, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti dukungan kuat terhadap calon yang melontarkan pernyataan seksis, serta rendahnya aktivisme gender di daerah tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton saat Hari Kartini, Diangkat dari Kisah Perjuangan Perempuan
"Rendahnya kesadaran isu gender dalam politik. Ini bisa dilihat dari cara memilih masyarakat Banten yang cenderung lebih mengingat kebijakan-kebijakan strategis dan praktis, seperti program BLT," tuturnya.
"Dimyati masih didukung mesin politik yang kuat, seperti di-endorse oleh Ketua Umum Gerindra yang juga merupakan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Lalu rendahnya aktivisme gender di Banten," sambungnya.
Baca Juga: Kolaborasi Antar Organisasi Pers Diperlukan untuk Dorong Perlindungan Wartawan di Banten
Sementara itu, Direktur Eksekutif PPMN, Francisca Ria Susanti, menekankan pentingnya peran media dalam mempromosikan kesetaraan gender. Ia menjelaskan bahwa ketidaksetaraan gender dalam konten media seringkali disebabkan oleh kurangnya representasi perempuan dan pemahaman yang terbatas mengenai perspektif gender di kalangan jurnalis.
"Jurnalis itu mempunyai kekuatan untuk mempertajam, memilih angle terhadap suatu isu yang berkaitan dengan perempuan atau soal gender," ujar Fransisca.
Baca Juga: Mengenal Kehidupan RA Kartini yang Patut Diteladani bagi Perempuan di Indonesia!
Fransisca memberikan beberapa tips untuk membuat konten media yang lebih peka gender, seperti memilih narasumber yang relevan, menggunakan bahasa yang tidak diskriminatif, serta menghindari stereotip gender.
"Nah sementara apabila perempuan ditampilkan di media, maka ruang lingkupnya terbatas dengan stereotip tertentu, seperti penampilan, pakaian, usia, status hubungan, bukan tentang ide, pengalaman,dan profesi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 7Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan


