Banten

Pemprov Banten Perkuat Satgas Sabel Pungli, Demi Terciptanya Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel

Syahganda Nainggolan | 16 November 2024, 10:05 WIB
Pemprov Banten Perkuat Satgas Sabel Pungli, Demi Terciptanya Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel

AKURAT BANTEN - Provinsi Banten terdapat Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menjadi prioritas bersama.

Pungutan Liar (Pungli) masih menjadi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judi Online, hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!

Hal itu diungkap Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi saat membacakan Sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang Jl Syech Nawawi Al Bantani, Curug Kota Serang, Jumat (15/11/24).

Dikatakan Usman, pungli bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra pemerintah serta mengganggu pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

"Kehadiran Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memiliki arti penting untuk wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar," baca Usman.

"Penguatan Unit Saber Pungli Komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik merugikan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Menkomdigi dan OJK Sepakat Perangi Judi Online, Lakukan Pemantauan Hingga Pemblokiran Rekening Pelaku

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

"Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK. Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi," ungkap Fitri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.