DPRD Kota Serang Usulkan 3 Nama sebagai Pj Wali Kota Serang

AKURAT BANTEN - DPRD Kota Serang sebut Pj Wali Kota Serang telah mengusulkan 3 orang kandidat untuk mengisi kekosongan pasca-habisnya masa jabatan Syafrudin.
Diketahui, masa jabatan Wali Kota Serang Syafrudin akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.
DPRD Kota Serang menegaskan agar pemerintah pusat bisa memilih satu dari tiga nama yang sudah diusulkan tersebut.
Baca Juga: Buruh Ancam Lumpuhkan Industri Jika UMK Tidak Sesuai Rekomendasi
Hal tersebut karena Pj Wali Kota Serang harus merupakan orang yang betul-betul mengerti tentang Kota Serang.
Tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Serang, yakni Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Dikatakan, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri, Pj Wali Kota Serang harus dijabat oleh orang yang mengerti tentang Kota Serang.
Hal itu, menurutnya sangat diperlukan untuk memudahkan koordinasi antar penyelengara pemerintahan daerah.
Baca Juga: Link Live Streaming: GALATASARY Vs UNITED Nonton Kora Live-Yalla Shoot Mudah Dan Gratis!
"Kalau pusat droping ke Kota Serang, kita kan ada asas otonomi daerah. Yang kedua bahasa Banten-nya, pusat emang tahu apa tentang Kota Serang atau bahasa sarkas sedikit, tahu apa pusat tentang Kota Serang," cetusnya.
"Jadi saya kira lebih bijaklah. Kasihlah Pj itu orang yang mengerti betul Kota Serang, biar kita juga di DPRD bisa bekerjasama secara lebih baik," sambungnya.
Selain secara teknis pihaknya sebagai penyelengara pemerintahan juga perlu penyesuian kembali.
Oleh karena itu, kalau orang yang ditunjuk jadi Pj tidak mengerti tentang Kota Serang, bagaimana akan ada chemistry.
"Seperti contohnya di Kabupaten Lebak, kan ramai itu. Chemistry dengan dia (Pj Walikota Serang) yang merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, harus terjalin baik. Karena pemerintah kota dan DPRD itu kan satu paket sebagai unsur penyelenggara pemerintahan," tegasnya.
Dirinya menuturkan, jika Pj Wali Kota nantinya merupakan dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya akan menerima dengan setengah hati.
Baca Juga: Diskon Besar-Besaran Jelang Tahun Baru, Banten Creative Festival Segera Digelar
"Itu memang otoritas pusat, tapi harus mengerti tentang kondisi daerah. Sehingga ketika yang dikirim itu orang yang tidak mengerti tentang Kota Serang, tentu daya terima kita juga setengah hati," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menyarankan Pj Wali Kota Serang merupakan orang yang mengerti tentang Kota Serang.
"Orang lokal yang memenuhi syarat sesuai undang-undang. Agar tidak terjadi kejadian seperti di lebak. Tapi kalau yang di tetapkan dari pusat ya mau gimana lagi, tapi kalau kinerjanya tidak sesuai program yang sudah, saya sikat saja," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





