Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Koperasi dan UMKM menjadi Sektor Vital Sebagai Sokoguru Perekonomian Daerah

Syahganda Nainggolan | 14 September 2024, 14:41 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Koperasi dan UMKM menjadi Sektor Vital Sebagai Sokoguru Perekonomian Daerah

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendoroh optimalisasi peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Provinsi Banten bersama delapan Kabupaten dan Kota.

Terlebih perkembangan koperasi di Provinsi Banten banyak menyasar dan menggerakkan sektor UMKM.

Baca Juga: Gerbang Wisata Seharga Rp32 M di Kendari Rusak Parah, Ternyata dibuat dari Triplek, Saat ini Menjadi Tempat Burung Bertelur

Hal itu diungkapkan Al Muktabar seusai membuka Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kota Serang, Jumat (13/9/2024).

Al Muktabar mengatakan, UMKM menjadi sektor yang paling vital dalam menopang perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan koperasi bisa masuk ke dalamnya, diharapkan ini bisa membawa dampak peningkatan perekonomian yang cukup signifikan.

“Kedepan, kita ingin koperasi ini juga bergerak pada sektor-sektor instrument yang lebih besar,” katanya.

Misalnya, kelembagaan koperasi ini bisa menjadi pelaku usaha yang setara dengan perseroan, sehingga bisa bergerak di berbagai sektor hulu seperti pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), dan seterusnya.

Baca Juga: DPRD Lebak Minta Pemkab Evaluasi Kerjasama Dengan Bank Banten, Karena Menghambat Kelancaran Transaksi Nasabah

“Itu memungkinkan sekali dilakukan kalau kita melihat secara kelembagaan. Tetapi itu perlu aspek regulasi hukumnya yang kuat. Kalau itu bisa kita kembangkan maka koperasi sebagai sokoguru benar-benar keberadaannya tinggi. Sokoguru itu kan maknanya sebuah posisi yang tertinggi,” jelasnya.

Al Muktabar menilai, ke depan regulasi yang menyangkut koperasi ini penting sekali untuk kita pikirkan bersama.

Apalagi karena kita sempat memiliki Undang-Undang (UU) di mana koperasi progresifnya seperti kelembagaan ekonomi keuangan lainnya atau setara dengan perseroan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.