Sholat Jumat Tanpa Mendengar Khutbah: Sah atau Sia-sia? Ini Hukum Sebenarnya

AKURAT BANTEN-Sholat Jumat adalah ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam, bahkan dianggap sebagai pengganti sholat Zuhur pada hari Jumat.
Bagi setiap laki-laki muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat, melaksanakannya adalah kewajiban.
Namun, seringkali muncul pertanyaan: apakah sah sholat Jumat jika kita tidak mendengar khutbah?
Misalnya, karena datang terlambat atau sibuk dengan urusan lain saat khatib sedang berkhutbah.
Pertanyaan ini bukanlah hal sepele, karena dalam Islam, khutbah Jumat bukanlah sekadar sambutan, melainkan bagian integral dari rangkaian ibadah Jumat.
Mengabaikannya bisa berkonsekuensi besar terhadap keabsahan sholat itu sendiri.
Khutbah Sebagai Syarat Sah Sholat Jumat
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, termasuk Syafi'i dan Hanbali, sepakat bahwa mendengarkan khutbah adalah wajib.
Bahkan, dalam pandangan banyak ulama, khutbah adalah salah satu syarat sahnya sholat Jumat.
Ini berarti jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka sholat Jumat yang dilakukan bisa dianggap tidak sah.
Pandangan ini didasarkan pada fakta bahwa sholat Jumat hanya dua rakaat, berbeda dengan sholat Zuhur yang empat rakaat.
Para ulama menjelaskan bahwa khutbah Jumat berperan sebagai pengganti dua rakaat sholat Zuhur yang ditiadakan.
Oleh karena itu, jika seseorang melewatkan khutbah, ia seolah-olah kehilangan dua rakaat dari sholatnya.
Baca Juga: Riwayat Hadis, Bahwa Ganjaran Shalat Jumat Seperti Pahala Melakukan Ibadah Selama Satu Tahun Penuh.
Mengapa Khutbah Begitu Penting?
Selain sebagai syarat sah, mendengarkan khutbah memiliki esensi yang lebih dalam.
Khutbah berisi nasihat, ajaran, dan peringatan dari khatib yang bertujuan untuk memperkuat iman dan memperbaiki akhlak jemaah.
Nabi Muhammad SAW sendiri sangat menekankan pentingnya hal ini.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang berbicara pada saat imam berkhutbah pada hari Jumat, maka ia seperti keledai yang membawa kitab-kitab."
Hadis lain bahkan menyatakan bahwa orang yang berbicara saat khutbah, meski hanya menyuruh orang lain diam, sudah kehilangan pahala Jumatnya.
Ini menunjukkan betapa seriusnya Nabi SAW dalam memerintahkan umatnya untuk fokus dan menyimak khutbah.
Konsekuensi dan Solusi
Jika seseorang datang ke masjid setelah khutbah selesai dan langsung bergabung dalam sholat, maka sholat Jumatnya tidak dianggap sah.
Dalam situasi seperti ini, ia memiliki dua pilihan:
- Mengganti dengan sholat Zuhur: Ia harus melaksanakan sholat Zuhur empat rakaat.
- Mengejar sisa sholat Jumat: Jika ia masih mendapati satu rakaat sholat Jumat bersama imam, sholatnya tetap sah sebagai sholat Jumat.
Namun, jika ia hanya mendapati rakaat terakhir, ia harus melengkapinya menjadi empat rakaat sebagai sholat Zuhur.
Maka, jelaslah bahwa datang tepat waktu dan menyimak khutbah bukan hanya soal datang ke masjid, melainkan sebuah kewajiban yang menentukan keabsahan ibadah Jumat.
Pastikan kita hadir dengan hati dan telinga yang terbuka, bukan hanya fisik semata.
Dengan begitu, ibadah kita akan menjadi lebih sempurna dan sah sesuai syariat (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


