Miris! Guru Agama di SDN Sebatik Diduga Mengalami Perundungan Sampai Akhirnya Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

AKURAT BANTEN - Dunia pendidikan kini kembali digegerkan dengan kejadian yang menimpa guru agama di SDN Sebatik, Kalimantan Utara.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat lantaran perundungan yang biasanya terjadi pada murid, ini terjadi dikalangan guru yang seharusnya menjadi sosok yang digugu dan ditiru.
Adapun dampak perundungan baik di luar lingkungan maupun di lingkungan kerja itu sangatlah buruk, terlebih untuk kesehatan mental si korban.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengikuti Simulasi TKA Jenjang SD, SMP, Hingga SMA
Disamping itu, kabarnya guru agama di SDN Sebatik diduga mengalami perundungan bukan dari pihak luar melainkan dari rekan kerjanya. Parahnya lagi tunjangan guru yang harusnya ia dapatkan diduga tidak cair selama 1 tahun lamanya.
Sementara itu, diketahui bahwa guru agama ini bernama ibu Sitti Halimah. Sebelumnya, ibu Halimah dikabarkan mengalami tekanan psikis yang cukup berat hingga akhirnya kondisinya menurun dan harus dilarikan ke RSUD Sarakan.
Berdasarkan informasi dari Disdik Nunukan diketahui penyebab kejadian miris tersebut yang tidak lain diduga karena adanya dendam pribadi antara kepala sekolah dengan Bu Sitti Halimah.
Salah satu perundungan yang didapatkan Bu Sitti diduga yaitu tidak diperbolehkan masuk ruang guru dan sempat juga di lempari sampah.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut tim diskdik Nunukan melakukan investigasi yang tanpa dihadiri oleh kepala sekolah SDN 001 sebatik.
Baca Juga: Misi Kemanusiaan di Gaza: TNI Siapkan Pasukan Perdamaian Berpengalaman, Tunggu Komando Presiden!
Dimana nantinya kepala sekolah SDN Sebatik ini akan diserahkan kepada pimpinan dan dilaporkan ke BPSDM untuk melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah SDN Sebatik.
Selain itu juga diperlukan adanya pengayaan terhadap guru-guru di Indonesia ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


