3 Keputusan Shen Yinhao, Wasit yang Rugikan Indonesia Lawan Uzbekistan

AKURAT BANTEN - Pada Laga Piala Asia U-23 2024 Indonesia berhasil ditekuk Uzbekistan 2-0. Namun beberapa keputusan wasit saat berjalannya pertandungan dianggap merugikan Garuda Muda.
Tak hanya itu, pertandingan Indonesia vs Uzbekistan yang digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa juga memberikan kartu merah untuk salah satu pemain Timnas Indonesia yaitu Rizky Ridho.
Sejak babak pertama serangan demi serangan diberikan Uzbekistan untuk Indonesia. Hinggadi menit ke-23, Abduvoid Ne’matov melakukan pelanggaran terhadap Witan Sulaeman di tepi kotak penalti.
Baca Juga: Profil Shen Yinhao, Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Uzbekistan Tuai Kontroversi
VAR lantas mengecek pelanggaran tersebut dan menyebutkan bahwa pelanggaran itu tidak terjadi di area kotak penalti.
Pada saat itu Wasit tidak memberikan hadiah free kick melainkan memutuskan untuk drop ball. Momen pelanggaran terhadap Witan akhirnya gagal dimanfaatkan jadi bola mati untuk Indonesia.
Kemudian, di menit ke-61 gol sempat didapatkan Indonesia lewat Muhammad Ferari yang berhasil membobol gawang Uzbekistan. Namun, dalam pelaksanaannya dianggap ada offside dalam prosesnya sehingga gol dianulir.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024: Garuda Muda Kalah 2-0!
Terakhir yaitu pelanggaran Rizky Ridho yang berbuah kartu merah. Di menit ke-84 Indonesia harus kehilangan sang kapten karena dianggap melanggar keras Jasurbek Jaloliddinov. Para pemain Timnas Indonesia protes keras namun keputusan wasit Shen Yinhao asal China tidak berubah.
Namun, kekalahan ini bukanlah akhir dari segalanya. Timnas Garuda Muda masih bisa berjuang untuk perebutan tempat ketiga untuk lolos ke Olimpiade Paris 2024. Sekalipun nanti Indonesia kalah lagi, namun masih bisa tampil di Paris lewat jalur playoff.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





