PSSI: Calvin Verdonk Baru Akan diturunkan TImnas Indonesia Melawan Filipina

AKURAT BANTEN - Pemain belakang anyar Timnas, Calvin Verdonk yang kemarin (Selasa 4/6) sah menjadi WNI, dipastikan siap membela skuad Merah Putih di laga terakhir Timnas Indonesia di Putaran Kedua Zona Asia Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Filipina, pada 11 Juni mendatang.
Baca Juga: Menelusuri Jejak dan Jaringan Buronan Interpol Nomor 1 Asal Thailand
Kepastian itu diperoleh setelah proses peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI sudah mendapat persetujuan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA). PSSI pun langsung mengirimkan surat persetujuan dari FIFA itu ke Federasi Sepakbola Asia (AFC), Rabu (5/6).
Dengan pengesahan FIFA tersebut, dan AFC pun telah mengetahuinya, maka legalitas pemain kelahiran 26 April 1997 untuk merumput bersama Timnas kuat secara hukum. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pun memberikan apresiasi kepada FIFA.
Baca Juga: Heboh Di Media Sosial, KIB Minta Menpanrb Pecat Sekda Muba
Kehadiran Verdonk tak hanya menambah lagi kekuatan lini belakang Timnas. Tapi juga membuat persaingan sehat terjadi bagi para pemain yang ingin membela Garuda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









